TARAKAN- Pelaku pelecehan seksual terhadap 12 anak laki-laki di Tarakan, Kalimantan Utara berinisial E (25) yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga positif terinfeksi HIV/AIDS.
Saat ini tersangka E masih menjalani pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kota Tarakan.
Baca juga: Muhammad Rosuli, Mantan Ketua Ormas di Surabaya, Divonis 5 Tahun dalam Kasus Pencabulan Anak
Dia menjelaskan bila tersangka positif HIV AIDS, maka langkah selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan para korban.
Selain itu, tersangka juga akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Baca juga: Rayu Siswi SD untuk Bercinta di Kos-kosan, Pria Usia 36 Tahun Dicokok Polisi
Tersangka E ditangkap oleh Satreskrim Polres Tarakan pada Sabtu (25/12) di daerah Juata, Tarakan. Sehari-hari tersangka bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial. Para korban anak lelaki itu rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.
Baca juga: Bejat, Cabuli Anak Tiri, Kuswanto Oknum Polisi Hanya Dihukum 6 Tahun Penjara
Selanjutnya tersangka minta foto korban yang memperlihatkan alat vitalnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.kep
Editor : Redaksi