Rayu Siswi SD untuk Bercinta di Kos-kosan, Pria Usia 36 Tahun Dicokok Polisi

KOTA SERANG- Seorang terduga pred"tor anak berinisial HM (36) ditangkap petugas Ditsamapta Polda Banten di salah satu sekolah dasar (SD) di Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis siang, 17 Oktober 2024.

Pria asal Kecamatan Ratu Agung, Provinsi Bengkulu, itu ditangkap usai mendekati seorang siswi SD berinisial AI (12). Usai mengantar siswi kelas lima itu, HM meminta nomor teleponnya.

Baca Juga: Pekosa 13 Satriwati, Herry Wirawan Akhirnya Divonis Mati

“HM ini meminta nomor telepon AI usai diantar sekolah,” ujarnya, Jumat, 18 Oktober 2024.

Setelah mendapat nomor telepon AI, HM mengirim pesan WhatsApp yang berisi tentang percintaan. HM, bahkan meminta agar AI mau menemaninya di dalam kamar kos. Sebagai imbalan, AI dijanjikan akan diberikan ponsel dan laptop.

“HM ini sempat menggoda AI untuk menemaninya di kamar kos,” ungkap Jajang.

Baca Juga: Siswi SMP Berusia 13 Tahun Jadi Istri ke Lima Pria 48 Tahun

Mendapat pesan tersebut, AI merasa takut dan melaporkannya kepada gurunya.

Selanjutnya, guru AI menghubungi petugas kepolisian untuk melaporkan kasus tersebut.

Atas arahan polisi, AI mengirim pesan WhatsApp kepada HM untuk menjemputnya usai pulang sekolah.“Kami minta untuk HM datang ke sekolah,” kata Jajang.

Baca Juga: Herry Lolos dari Hukuman Mati karena Hakim tak Mau Langgar HAM

Sekira pukul 13.00 WIB, HM tiba di sekolah tempat AI belajar dan langsung diamankan petugas Ditsamapta Polda Banten.
Usai diinterogasi, HM dibawa ke Polsek Cipocok Jaya.Pihak kepolisian mengapresiasi sikap AI yang berani melaporkan perbuatan HM kepada gurunya.

Sikap tersebut diharapkan dicontoh anak-anak lain agar terhindar dari kasus kekerasan seksual dan penculikan.“Saya harap anak-anak untuk tidak takut melapor apabila mendapati ajakan negatif dari orang tidak dikenal,” tuturnya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru