SURABAYA (Realita)- Hakim berinisial IIH dan Panitera berinisial H Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Surabaya, Martin Ginting.
"Benar ada oknum Hakim berinisial IIH dan Panitera berinisial H pagi tadi ditangkap KPK,"kata hakim Ginting, Kamis (20/1/2021).
Baca juga: Dalam Dakwaan KPK: “Kalau Tak Berkontribusi, Jangan Usaha di Madiun”
Ginting juga megatakan, Hakim IIH ditangkap diluar gedung PN Surabaya.
Baca juga: Sidang Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Beberkan Dugaan Pemerasan Berkedok CSR
Saat disinggung mengenai perkara apa, hakim Ginting masih belum mengetahui. "Kami masih belum tau,"kata Ginting.
Untuk diketahui, selain Hakim dan Panitera ada juga oknum Pengacara yang ditangkap KPK.
Baca juga: Penjualan Tanah Tahun 2013 Digugat Setelah Penjual Meninggal, Tergugat Nilai Gugatan Janggal
Hingga berita ini diunggah, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan.ys
Editor : Redaksi