SURABAYA (Realita)- Hakim berinisial IIH dan Panitera berinisial H Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Surabaya, Martin Ginting.
"Benar ada oknum Hakim berinisial IIH dan Panitera berinisial H pagi tadi ditangkap KPK,"kata hakim Ginting, Kamis (20/1/2021).
Baca juga: Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6,029 Miliar
Ginting juga megatakan, Hakim IIH ditangkap diluar gedung PN Surabaya.
Baca juga: Alphard Isi 25,6 Kg Sabu, Sony dan Iwan Terancam Hukuman Mati
Saat disinggung mengenai perkara apa, hakim Ginting masih belum mengetahui. "Kami masih belum tau,"kata Ginting.
Untuk diketahui, selain Hakim dan Panitera ada juga oknum Pengacara yang ditangkap KPK.
Baca juga: Akh Muzakki Dilaporkan Terkait Dugaan Mafia Tanah
Hingga berita ini diunggah, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan.ys
Editor : Redaksi