SURABAYA (Realita)- Hakim berinisial IIH dan Panitera berinisial H Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Surabaya, Martin Ginting.
"Benar ada oknum Hakim berinisial IIH dan Panitera berinisial H pagi tadi ditangkap KPK,"kata hakim Ginting, Kamis (20/1/2021).
Baca juga: Perkara Lahan Rp21,4 Miliar, Ahli Tegaskan AUP Berbeda dengan Audit Investigatif
Ginting juga megatakan, Hakim IIH ditangkap diluar gedung PN Surabaya.
Baca juga: Politisi Sukur Priyanto Tegaskan Ijazahnya Asli, Siap Buktikan di Pengadilan
Saat disinggung mengenai perkara apa, hakim Ginting masih belum mengetahui. "Kami masih belum tau,"kata Ginting.
Untuk diketahui, selain Hakim dan Panitera ada juga oknum Pengacara yang ditangkap KPK.
Hingga berita ini diunggah, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan.ys
Editor : Redaksi