Kepala OPD Pemkot Madiun Dilarang Keluar Kota saat Lebaran

realita.co
Maidi

MADIUN (Realita)- Walikota Madiun, Maidi meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak meninggalkan Kota Madiun selama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

“Khusus kepal dinas ini tidak usah pulang dulu. Bila perlu orang tuanya diajak kesini,” katanya usai apel kesiapsiagaan bencana dan persiapan pengamanan Idul Fitri 1443 Hijriyah, di Balaikota Madiun, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: PTKN Audiensi dengan Plt Wali Kota Madiun, Bahas Sinergi Pengembangan SDM dan Potensi Ekonomi Kreatif

Kebijakan ini diambil supaya disaat terjadi permasalahan di Kota Pendekar, dapat segera terselesaikan. Terlebih, dalam menyambut tamu-tamu yang datang ke Kota Madiun.

Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi di KPPN Madiun, Dalami Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR yang Jerat Maidi

“Tidak ada OPD yang meniggalkan jauh. Ada masalah-masalah harus selesai. Hari raya harus ada di Kota Madiun,” ujarnya.

Baca juga: Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Wali Kota Nonaktif Madiun Maidi Jalani Ramadan hingga Idul Fitri di Rutan KPK

Bagi kepala OPD yang ‘ngeyel’ ingin mudik, disarankan mulai hari ini. Namun saat hari H lebaran, harus sudah berada di Kota Madiun. “Silahkan kalau ingin mudik saya ijinkan sekarang. Tapi kalau pas lebaran saya larang,” tambahnya.paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru