Kepala OPD Pemkot Madiun Dilarang Keluar Kota saat Lebaran

realita.co
Maidi

MADIUN (Realita)- Walikota Madiun, Maidi meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak meninggalkan Kota Madiun selama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

“Khusus kepal dinas ini tidak usah pulang dulu. Bila perlu orang tuanya diajak kesini,” katanya usai apel kesiapsiagaan bencana dan persiapan pengamanan Idul Fitri 1443 Hijriyah, di Balaikota Madiun, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Izin Belum Terbit, Proyek Masjid Apung dan Tembok Cina di Bantaran Sungai Madiun Masih Tertahan

Kebijakan ini diambil supaya disaat terjadi permasalahan di Kota Pendekar, dapat segera terselesaikan. Terlebih, dalam menyambut tamu-tamu yang datang ke Kota Madiun.

Baca juga: Golkar Klaim Punya Alas Hak atas Lahan Kantor di Madiun, Wali Kota Usul Dialihfungsikan

“Tidak ada OPD yang meniggalkan jauh. Ada masalah-masalah harus selesai. Hari raya harus ada di Kota Madiun,” ujarnya.

Baca juga: Audensi Dengan Kejaksaan, Forum GERTAK Sampaikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kota Madiun

Bagi kepala OPD yang ‘ngeyel’ ingin mudik, disarankan mulai hari ini. Namun saat hari H lebaran, harus sudah berada di Kota Madiun. “Silahkan kalau ingin mudik saya ijinkan sekarang. Tapi kalau pas lebaran saya larang,” tambahnya.paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru