Aset Pemkab Ponorogo Terlantar di Jalan Hos Cokroaminoto

 

PONOROGO (Realita)- Di tengah hiruk pikuk rencana pendestian  yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo di kawasan Jalan Hos Cokro Aminoto, kondisi miris justru terjadi di sejumlah aset milik daerah. Tak hanya mangkrak, aset Pemkab ini pun ditelantarkan begitu saja.

Baca Juga: Arus Balik, Ratusan Pemudik Gunakan Bus Gratis Pemkab Ponorogo

Seperti yang terjadi pada 30 ruko yang berada tepat di utara Bank BNI 46 Ponorogo. Terhalang tembok seringgi 3 meter dengan hanya menyisakan akses jalan setapak, puluhan ruko yang dibangun dengan uang negara ini pun dibiarkan mangkrak dan tak terawat. Bahkan di sejumlah sudut bangunan mulai terlihat kerusakan. Hanya satu ruko di bagian sisi barat saja yang dioprasikan sebagai penukaran uang asing.

Salah satu warga sekitar, Edi Prayitno mengatakan, jejeran Ruko ini telah ditinggal pergi sang penyewa bertahun-tahun lalu. Hal ini lantaran sepi nya pembeli dan kondisi bangunan yang tidak starategis.

" Sudah lama ini mangkrak, berapa tahun saya lupa. Tidak laku dan sepi, karena pengguna jalan tembus ke pasar sepeda hanya melintas saja," ujarnya, Minggu (04/04).

Tak hanya mangkrak dan dibiarkan terlantar. Puluhan ruko aset Pemkab ini pun tak jelas pengelolanya. Dinas Perdagangan Koprasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo mengaku bukan si empunya aset terlantar tersebut. Ini lantaran selama ini Disperdagkum tidak pernah menarik retribusi di kawasan tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Ponorogo Revitalisasi Puskesmas Ngrayun

" Selama ini kita tidak mengelola. Ya yang berdiri di atas tanah pengairan.  Selama ini Disperdagkum tidak mengelola aset tersebut, juga tidak menarik retribusi aset tersebut," akunya Kabid Pengelolaan Pasar Disperdagkum Ponorogo Fitri Nurcahyo.

Kendati demikian, Fitri mengatakan sebelum ditinggal mangkrak, ada 2 tukang potong yang bertahan di ruko itu. Namun akhirnya gulung tukar usai gagal bersaing dengan Babershop.

" Ada dua tukang potong rambut di situ, tapi karena ada babershop gak tau kenapa terus tutup, mungkin sepi atau gimana," katanya.

Baca Juga: Lantik 751 P3K Formasi 2023, Bupati Ponorogo Ingatkan Pentingnya Etos Kerja

Tak hanya Disperdagkum, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman ( DPU-PKP) sebagai pemilik saluran drainase yang berada tepat di bawah bangunan ruko mangkrak, juga mengaku tidak mengelola bahkan membangun aset tersebut. Hal ini diakui Kepala DPU-PKP Ponorogo Jamus Kunto. Pihaknya berdalih selama ini pihaknya tidak pernah membangun aset itu, kendati demikian ia tidak menampik bila aser daerah itu dibangun sebelum ia memimpin DPU-PKP.

" Saya masuk PU 2009, tidak ada pembangunan itu. Mungkin saja (sebelum Jamus ke PU.red) , saya baru tahu ini," jawabnya melalui surel. lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Timnas Arab Saudi Cukur Habis Thailand 5-0

DOHA - Piala Asia U-23 2024 telah menuntaskan laga matchday kedua di Grup B dan C. Jepang dan Korea Selatan amankan tiket ke fase gugur. Thailand dibantai Arab …