Wali Kota Batu Resmikan Penggunaan 15 Unit Huntara di Dusun Brau

BATU (Realita)- Penggunaan 15 unit hunian sementara ( huntara ) yang dibangun oleh Pemerintah kota Batu yang berada di Dusun Brau, Desa Gunungsari, kecamatan Bumiaji kota Batu diresmikan secara simbolis dengan ditandai pengguntingan pita oleh, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko pada, Sabtu (8/5/2021) sore.

Lokasinya berada di belakang SDN 04 Satu Atap Gunungsari, 15 huntara berukuran 4×6 meter dengan dua kamar dan satu ruangan serba guna ini, diperuntukkan bagi 15 KK dari RT 02 RW 10 Dusun Brau yang terdampak tanah longsor pada Februari lalu.

Baca Juga: DLH Kota Batu Akan Merevitalisasi Media Taman Di Kawasan Jalan Dewi Sartika Kota Batu

Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri, mengatakan, Pemkot Batu telah menyediakan aksesbilitas jaminan kebutuhan pendukung bagi warga Dusun Brau selama menghuni huntara.

Di antaranya pemenuhan kebutuhan dasar berupa bufferstock logistik 10 item selama tiga bulan, kasur busa dan bantal guling, layanan listrik selama satu tahun, layanan wi-fi selama satu tahun, ruangan serbaguna, kamar mandi, anjungan baca plus koleksi bahan pustaka serta pelayanan kesehatan kunjungan pemeriksaan dokter dan terapi psiko sosial.

“Sesuai dengan perjanjian dari warga sendiri, warga calon penghuni huntara ini, sudah menandatangani kesepakatan atau kesanggupan untuk menempati huntara ini sampai dengan nanti ada hunian tetap,” kata Ririk.

Baca Juga: Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM dengan Berbagai Pertimbangan dan Tetap Waspada

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, berharap warga calon penghuni huntara tidak lagi kembali ke rumah masing-masing. Sebab sesuai rekomendasi pihak BPBD, lokasi rumah mereka masih tetap bebahaya dan tidak layak huni karena rawan longsor.

Cilegon dalam

“Memang meninggalkan rumah sendiri itu susah, tetapi harus ikhlas hijrah demi keselamatan bersama,” kata Dewanti.

Baca Juga: Kades Punten Apresiasi Pemkot Batu Gelar Pasar Murah Guna Pengendalian Inflasi Daerah

Sesuai kesepakatan warga, 15 unit huntara ini akan ditempati warga mulai Minggu (9/5/2021) ini.

Diharapkan bantuan sosial huntara ini dapat menunjang kelangsungan hidup yang layak sesuai standar minimal melalui pemulihan kondisi sosial ekonomi, dan dapat membuka akses informasi terhadap potensi sumber kesejahteraan sosial.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru