Diduga Asal-Asalan, Balok Alas Proyek Jembatan Kancil Senilai Rp 499 Juta "Krowak"

PONOROGO (Realita)- Proyek pelebaran jembatan Kancil penghubung Desa Bedoho dan Desa/Kecamatan Sokoo tahun 2021 senilai Rp 499 juta diduga dikerjakan asal-asalan. Terbukti di sejumlah titik balok alas jembatan ini tampak krowak atau tak sempurna dalam pengecoranya. 

Kondisi ini pun dikeluhkan warga sekitar, pasalnya kualitas proyek jembatan yang tak sempurna itu dapat membahayakan pengguna jalan. Terlebih jembatan ini berada di jalur alternatif penghubung Kabupaten Ponorogo dan Tulungagung.

Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

Seperti yang diungkapkan Pujiana (45) warga Desa /Kecamatan Sokoo. Ia mengatakan tak hanya isian cor balok yang tak sempurna, bahkan sejumlah kerangka alas jembatan terlihat beberapa bagian besi tak tersambung.

" Saya tahu pas turun ke sungai  tadi. Ternyata banyak yang cornya tidak penuh, dan terlihat rangka nya. Kontruksinya membahayakan. Kelihatanya asal-asalan pengerjaanya," ujarnya, Senin (31/05/2022). 

Warga pun mendesak Pemkab Ponorogo untuk menegur rekanan proyek, atas buruknya kualitas pekerjaan. Pasalnya jembatan ini menjadi akses utama penghubung Ponorogo-Tulungagung, dan sering dilewati kendaraan berat.

" Harapan kami segera diperbaiki. Karena ini jalur Ponorogo-Tulungagung," desaknya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Ponorogo Henry Indrawardhana mengaku telah memanggil CV Cakra Tiga Permata Ponorogo sebagai pelaksana proyek senilai Rp 499.751.600 yang bersumber dari APBD 2021 tersebut. 

" Hari ini kita panggil rekanannya, kita sampaikan permasalahan itu ternyata saat P1 kemarin masih ada bekestingnya, karena usia cor yang belum kokoh sehingga belim dibuka. sehingga kemarin dibuka ternyata cornya belum penuh, " ujarnya.

Baca Juga: Ada Indikasi Dugaan Korupsi Proyek di Mancilan, Link Jombang Dorong Dilakukan Audit

Ia mengaku, kondisi cor yang tidak sempurna itu ada pada bagian diafragma penghubung balok alas jembatan. Secara teknis Ini bukan  bagian utama pada kontruksi Jembatan, karena fungsinya hanya pengikat atau penghubung saja.

" Jadi tidak berpengaruh pada kontruksi utama. dan itu hanya dipinggir karena proyek itu kan hanya pelebaran jembatan," ujarnya.

Henry mengaku P1  proyek jembatan Kacil ini pada 14 Desember 2021 lalu, dengan masa perawatan satu tahun kedepan. 

" Jadi selama perawatan masih tanggung jawab rekanan," ungkapnya.

Baca Juga: BPD Pertanyakan Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang

Henry mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji kualitas bangunan dan daya tahan terhadap beban. Pihaknya mengeklaim kontruksi proyek kokoh. 

" Uji coba kemarin dah bagus kok. Kekurangan hanya disitu, soalnya kemarin ada bekesting jadi tidak bisa dicek. Untuk kontrak kerja 60 hari dimulai 8 Oktober sampai 6 Desember 2021," ungkapnya.

Kendati kualitas proyek tidak sempurna, namun Henry mengaku pihaknya belum menjatuhkan sanksi terhadap CV Cakra Tiga Permata. Hal ini lantaran kontruksi pekerjaan bagus.

" Kontruksinya bagus kok, kemarin sudah kita uji," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru