Rugi Puluhan Juta Akibat PMK, Peternak Desak Pemkab Ponorogo Ringankan Angsuran Bank

PONOROGO (Realita)-Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah wilayah di Kabupaten Ponorogo, membuat peternak sapi merugi puluhan juta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pun didesak untuk membuat kebijakan keringanan angsuran ke Bank yang menjadi tanggungan peternak Sapi. 

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Ponorogo Ribut Riyanto. Ia mengatakan, susu sapi yang terpapar PMK tidak dapat dikonsumsi lantaran terkontaminasi antibiotik guna pengobatan sapi. Hal ini membuat produksi susu sapi perah berhenti, terlebih masa isolasi sapi terjangkit PMK mencapai 14 hari lamanya. 

Baca Juga: Antisipasi Korupsi, KPK-DPRD Ponorogo Jalin Sinergitas

" PMK perkembangannya luar biasa. Kerugian berlipat. Karena hewan yang kena penyakit susu tidak produksi. Hal ini membuat peternak-peternak mengeluhkan angsuran ke bank yang mencapai belasan juta tiap bulanya," ujar politisi PKS ini, Kamis (02/06/2021). 

Ribut mendesak Pemkab Ponorogo untuk memberikan kebijakan keringan angsuran kepada peternak Sapi khususnya sapi perah yang terdampak PMK. 

Baca Juga: Cermati LKPJ Bupati Tahun 2023, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus

" Pemerintah harus hadir. Harus ada anggaran khusus untuk peternak. Bantuan untuk obat atau biaya mantri. Ada real bentuk andarbeni dari pemerintah. khususnya untuk keringanan perbankan," desaknya. 

Diketahui sebelumnya, 19 sapi di 3 Kecamatan meliputi Pudak, Balong, dan Pulung positif terjangkit PMK. Sementara di Kecamatan Pudak sendiri khususnya di Desa Pudak Kulon lebih dari 86 sapi perah di kawasan ini suspek PMK. Guna mengatasi penyebaran virus ini, puluhan kandang milik peternak diisolasi selama 14 hari. Akibat susu sapi nya tekontaminasi antibiotik guna pengobatan PMK, petenak pun terpaksa membuang susu sapi lantaran tak bisa di konsumsi. 

Baca Juga: Jelang Limitasi LHKPN, 27 Anggota DPRD Ponorogo Belum Laporkan Kekayaan

Hal ini membuat peternak merugi Rp 65 juta selama 14 hari, akibat tidak bisa memproduksi susu. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru