BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Optimalisasi Kepesertaan BPU

SURABAYA (Realita)- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Tanjung Perak melakukan sosialisasi program sekaligus kerjasama dengan beberapa stakeholder, salah satunya Agen46 BNI dan Bank Sampah Berkah (Samber) 10. Kegiatan ini sebagai upaya optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal atau bukan penerima upah (BPU).

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, mengatakan, tugas BPJAMSOSTEK adalah melindungi semua pekerja. Bukan hanya pekerja formal atau penerima upah, tapi juga pekerja BPU. 

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Disebutkan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, setiap pekerja berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan 5 program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk pekerja sektor BPU bisa mengikuti minimal 2 program, JKK dan JKM, atau 3 program, yakni JKK, JKM, dan JHT. "Manfaat program JKK, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, di rumah sakit tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis hingga sembuh. Bahkan berapapun biayanya akan dibayar penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang There, Rabu (8/6/2022).

"Juga jika pekerja meninggal saat bekerja, ahli warisnya mendapat santunan sebesar 48 x upah yang dilaporkan. Dan dua anak dari pekerja meninggal akan mendapat jaminan pendidikan dari BPJAMSOSTEK hingga perguruan tinggi," lanjutnya.

There tuturkan, meski iuran yang dibayarkan untuk menjadi peserta program BPJAMSOSTEK sangat terjangkau, namun manfaatnya sangat besar sekali. "Sayangnya, manfaat yang besar dari program BPJAMSOSTEK ini belum banyak diketahui masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Dalam kegiatan ini dilakukan pula penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada Ny.Machmuda, salah satu Agen BNI 46 yang juga sebagai Ketua Bank Sampah Berkah 10.

Theresia menyampaikan terimakasih pada pihak Kantor BNI yang mengajak para Agen46 dan para pengurus Bank Sampah Berkah untuk menjadi peserta program BPJAMSOSTEK. Selain menjadi peserta BPJAMSOSTEK, para Agen46 ini juga bisa melakukan akuisisi kepesertaan dan pembayaran iuran peserta sektor BPU.

Menurutnya, kerjasama ini untuk mempermudah tenaga kerja dan peserta dalam mendapatkan informasi dasar terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Karena, hingga saat ini masih banyak tenaga kerja yang belum mendapatkan informasi tentang BPJAMSOSTEK dan kesulitan dalam akses pembayaran iuran. 

Baca Juga: Serikat Pekerja PT Alamraya Kencana Mas Keluhkan Masalah Ketenagakerjaan

"Semoga kerjasama ini akan terus berlanjut dan menginspirasi Kantor BNI Cabang lain khususnya di Surabaya untuk mengikuti jejak Kantor BNI Cabang Surabaya Tanjung Perak yang mengajak para agennya menjadi peserta program BPJAMSOSTEK," ucap There.

Untuk diketahui, Bank Sampah Berkah adalah suatu usaha pengumpulan sampah yang dipilah-pilah dan  disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan atau ke tempat pengepul sampah. Usaha ini dikelola dengan menggunakan sistem seperti perbankan yang dilakukan oleh petugas relawan.

Sedangkan Agen46 BNI adalah salah satu mitra kerja BNI untuk menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat yang kehadirannya sampai ke pelosok perkampungan warga. Agen46 BNI ini diharapkan juga bisa menjadi penggerak masyarakat pekerja untuk ikut program BPJAMSOSTEK, di samping sebagai salah satu kanal layanan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru