Ditemukan, Jenazah Eril Tiba di Indonesia Lusa

JAKARTA-  Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, telah ditemukan pada Rabu (8/6) pagi wilayah sungai Aare, Swiss.

Selanjutnya, setelah diproses hingga dibersihkan sesuai syariat Islam, jenazah Eril akan diterbangkan ke Indonesia untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

Baca Juga: Marshanda Ditemukan di Lokasi Rawan Kriminalitas

"Untuk waktu, kami belum memastikan kapan [jenazah Eril] tiba di Indonesia, tapi pada dasarnya kami akan melakukan secepat-cepatnya... tergantung situasi sumber daya," ujar perwakilan keluarga RK,  Elpi Nazmuzaman dalam konferensi pers yang difasilitasi KBRI Bern secara daring, Kamis (9/6) malam WIB.

"Harapan kami setidaknya tiba di Indonesia pada Sabtu atau hari Ahad (Minggu)," imbuh Elpi yang juga adik kandung Ridwan Kamil tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Bern, Swiss mengungkap lokasi penemuan jenazah anak sulung Ridwan Kamil yang sempat dinyatakan hilang, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

Baca Juga: Hingga Larut Malam, Warga Terus Berdatangan Melayat Eril

"Pada Rabu (8/6) pagi, satu jenazah berhasil dievakuasi di pintu air Engehalde, di Bern," demikian pernyataan kepolisian Swiss di situs resmi mereka.

"Dia merupakan warga Indonesia yang mengalami kecelakaan diAare pada 26 Mei 2022," tulis kepolisian Swiss itu.

Sebagai informasi, Eril hanyut terbawa arus saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis 26 Mei lalu. Ia sempat membantu adik dan temannya untuk naik ke permukaan. Namun, Eril tak bisa menahan derasnya arus.

Baca Juga: Permintaan Terakhir Eril, Minta Ditemani saat Wisuda

Keluarga RK mengumumkan saat itu Eril tengah mencari kampus untuk melanjutkan pendidikan S2. Sejak dinyatakan hilang, hingga sepekan lebih Emil bersama istrinya, Atalia, ikut memantau langsung proses pencarian.

Emil ikut menyusuri tepi Sungai Aare. Namun, upaya tim SAR setempat belum membuahkan hasil. Jasad Eril tak kunjung ketemu. Pihak keluarga pun telah mengikhlaskan Eril sudah meninggal.nn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru