Diduga Jual Tanah Bodong, Kantor Pengembang Lucas Bambu Kuning Digeruduk Pembeli

 

SIDOARJO (Realita)- Puluhan pembeli tanah kavling di Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, berbondong-bondong, mendatangi Kantor Pengembang di Kecamatan Wonoayu, Sabtu (25/6/2022) siang.

Baca Juga: Cerita Korban Penipuan Tanah Kavling di Malang, Berawal dari Iklan Tanah Murah

Para pembeli tanah kavling tersebut merasa tertipu karena sudah bertahun-tahun membayar, namun tidak kunjung dilakukan penandatangan serah terima objek tanah yang mereka beli. Bahkan, tanah yang mereka beli hingga saat ini masih berupa tanah sawah.

"Saya membeli tahun 2017 atas kavling tanah seluas 6 kali 12 meter seharga Rp 75 juta dan sudah saya bayar Rp 30 juta, ternyata sampai sekarang tanahnya masih sawah belum ada realisasi," ujar Suswoyo (60).

Menurut Suswoyo, setelah pembayaran tersebut janjinya akan ada pengurukan tanah sawah, namun ternyata hanya omong kosong. Melihat tanah masih berupa sawah tak ada pengurukan, dia berniat membatalkan dan meminta uang dikembalikan. Dia rela apabila ada potongan Rp 5 juta karena hal itu juga sudah tertera sesuai perjanjian. Namun hingga saat ini uangnya Suswoyo tak kunjung dikembalikan.

Senada dengan korban lainnya, Saiful Bahtiar, membeli tanah kavling pada Februari 2019 silam. Dia tergiur membeli karena ada iming-iming diskon Rp 25 juta.

Baca Juga: DPR Merasa Dilecehkan Meikarta

"Saat itu saya membayar cash Rp 55 juta, ternyata hingga saat ini belum ada serah terima," terangnya.

Sedangkan, Manajer Operasional PT Lucas's Bambu Kuning, Nur Indra Juliani menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menyelesaikan proses legalitas pembelian para user. Namun penyelesaian tidak bisa dilakukan serentak, melainkan bertahap.

Nur Indra berkilah, jika pihaknya juga komitmen memperhatikan pembeli atau user yang minta uangnya dikembalikan. Namun proses pengembalian juga hanya bisa dilakukan bertahap, tidak langsung 100 persen.

Baca Juga: Mafia Tanah Ditangkap Polda Jatim, Tipu Korbannya dengan Modus Investasi Pembangunan

Menurut Nur Indra, di proyek Bambu Kuning 1 dan 2 ada sekitar 1.200 user. Namun selain itu juga masih ada proyek BK lainnya di sejumlah tempat.

"Dari 1.200 user yang di BK 1 dan 2 hanya ada 200-an orang yang meminta uangnya dikembalikan," tutupnya Nur Indra.Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru