Tuduhan Pencurian 2 Karyawan Rejo Agung, WKR Janji Dampingi Keluarga Korban

MADIUN (Realita)- Tuduhan Pabrik Gula (PG) Rejo Agung Baru Madiun terhadap dua karyawannya yang diduga tewas karena mencuri kabel, mendapatkan tanggapan dari LSM Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR). 

Budi Santoso selaku Koordinator LSM WKR menuding manajemen PG hanya ingin lepas tangan atas kematian Sunarno dan Sunaryo agar terhindar dari tanggungjawab hak-hak karyawan. Apalagi, karyawan tersebut meninggal dalam keadaan jam kerja. 

Baca Juga: Miris! Gadis di Madiun Ini Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Kakek dan Om

"Bahkan menuduh sebagai pencuri, lalu apakah memenuhi unsur yang di tuduhkan. Misalnya saksi yang mengetahui secara langsung saat kedua menjalankan aksinya," katanya, Sabtu (2/7/2022).

Tudingan yang berujung pelaporan ke pihak Kepolisian, lanjut Budi, membuat keluarga kedua korban terpukul. Pasalnya, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan masih dituduh sebagai pencuri. 

"Ini keluarga bisa menuntut kalau seandainya nanti laporan pihak PG Rejo Agung di tolak oleh Kepolisian, karena tidak memenuhi unsur alat yang cukup," ujarnya.

Selain itu, kata Budi, TKP yang menjadi akhir dari kehidupan dua pekerja itu, bukanlah area milik PG Rejo Agung. Tetapi milik PT Mitra Nusantara yang sudah lama tidak beroperasi. Namun, justru manajemen PG Rejo Agung yang melaporkan ke kepolisian terkait dugaan pencurian.

Baca Juga: WKR 'Ngluruk' KPU dan Bawaslu Kota Madiun

"Apalagi yang melaporan bukan pemilik lahan. Lalu apa kerugian PG Rejo Agung atas tindakan ini. Padahal pelapor itu adalah pihak yang dirugikan," terangnya.

Untuk itu, dirinya meminta Kepolisian bersikap profesional. Jika dalam penyelidikan tidak ditemukan alat bukti yang cukup kuat, LSM WKR berjanji akan mendampingi keluarga korban untuk ganti melaporkan PG atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Dan kami akan menuntut rehabilitasi nama kedua korban," tambahnya.

Baca Juga: DCS Pileg di Kota Madiun tanpa Diawasi Komisioner Bawaslu

Diberitakan sebelumnya, Sunarno (46) warga Karas, Magetan dan Sunaryo (48) warga Desa Dempelan, Kabupaten Madiun tewas diduga tersengat aliran listrik saat melakukan pengalian gorong-gorong di sekitaran area limbah pabrik tebu, Kamis (30/6/2022). Atas kejadian itu, PG Rejo Agung Baru membantah kedua karyawannya tewas karena kecelakaan kerja. Tetapi, aksi dugaan pencurian. Pun, PG juga melaporkannya ke Polisi. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru