Komisi B DPRD Lamongan, Minta Disperindag Tegas Terhadap Pengedar Produk Ilegal

LAMONGAN (Realita) - Sekretaris Komisi B, DPRD Lamongan, Anshori, meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta instansi terkait lainnya, bersikap tegas terhadap Industri dan peredaran produk-produk ilegal yang terjual di masyarakat. 

Pernyataan itu sekaligus menanggapi soal maraknya peredaran salah satu produk kecantikan di Lamongan, yang dijual melalui agen, reseller hingga online yang diduga belum mengantongi ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dirinya mengkhawatirkan jika praktek itu dibiarkan, maka akan muncul pengusaha-pengusaha nakal lainnya yang mencari keuntungan  tanpa mempedulikan resiko. 

Baca Juga: Salah Satu Raperda Lamongan, Dianggap Ingin Kuasai Ormas

"Karena jika produk-produk ilegal ini dibiarkan tanpa mempedulikan resiko yang di alami konsumennya, maka ini bisa menjadi contoh bagi pengusaha-pengusaha Industri lainnya untuk berbuat nakal dengan menciptakan dan menjual produk ilegal," kata anggota dewan Lamongan dari fraksi Gerindra itu, Selasa (05/07/2022). 

Baca Juga: Alokasi Anggaran di Lamongan Turun Drastis, Hamzah Fansyuri : Lebih Baik Tutup Saja

"Maka kami meminta Disperindag dan instansi terkait, bersikap tegas terhadap industri produk ilegal tersebut," tegasnya.

Selain itu, Anshori juga meminta untuk meningkatkan pengawasan, baik turun langsung ke lapangan maupun online. Langkah itu dilakukan guna mencegah banyaknya masyarakat yang dirugikan akibat produk-produk yang belum teruji kesehatannya itu. 

Baca Juga: PT Alfa Viktori Familia Dorong UMKM Maju di Industri Kosmetik

"Kami meminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk ilegal yang beredar di masyarakat, khususnya di Lamongan. Karena peredaran produk yang tidak sesuai dengan komposisi atau standart kesehatan dan melalui uji klinik terlebih dahulu, dapat membahayakan konsumennya. Sementara pengusaha nakal tidak mau memperdulikan resiko itu. Apalagi kalau edarnya sampai bertahun-tahun, artinya kurang ada pengawasan," tandasnya. Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru