PONOROGO (Realita)- Pasca berhenti beroprasi sejak Januari lalu, Mesin pembuat Briket sampah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican Kecamatan Jenangan kini justru raib.
Dari pantuan di lapangan, 4 unit mesin pembuatan briket berbahan dasar sampah ini tak lagi ada di dalam gudang. Tak hanya itu, dua mesin pemisah sampah plastik bantuan dari Pemprov Jatim dan milik Pemkab Ponorogo pun ikut dipreteli. Hanya tersisa tumpukan bekas potongan kecil sampah, dan sejumlah besi bagian dari mesin pemisah sampah yang tampak ditumpuk di sisi kanan gedung luar pabrik pembuatan briket tersebut.
Baca Juga: Takut Tertindas Lagi, Ratusan Pedagang Pasar Eks-Stasiun Ponorogo Kompak Dukung Rilis
Menanggapi hal ini Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara. Ia mengelak bila pihak ketiga mengambil mesin briket akibat berhenti produksi usai terganjal legalitas produksi. Sugiri berdalih saat ini 4 mesin briket itu tengah diperbaiki di luar kota.
" Mesin-mesin itu saat ini masih dalam perbaikan di luar kota. Nanti bisa masuk lagi dengan model perjanjian kerjasama," ujarnya, Selasa (06/07/2022).
Kang Giri sapaan akrab Sugiri Sancoko mengeklaim pabrik briket sampah akan kembali beroprasi tahun ini, usai 4 unit mesin selesai diperbaiki. Ia pun mengakui hingga kini belum ada speser pun dana APBD Ponorogo mengalir ke pihak ketiga pengelola briket sampah.
Baca Juga: World Clean Up Day, Bupati Giri dan Belasan Ribu Pelajar Ponorogo Gelar Aksi Pungut Sampan
" Ini salah satu inovasi masalah persampahan di bumi reog. Sampah di hulu dan hilir semoga bisa seimbang," ungkapnya.
Giri menjelaskan, keberadaan produksi briket sampah di kawasan TPA Mrican, dapat mengurangi beban tumpukan sampah tiap harinya.
" Pengolahan briket ini, mengurangi tumpukan residu yang sangat residu sekali. Hal itu dilakukan supaya Mrican tidak hanya tumpukan sampah saja, tetapi juga dikelola menjadi barang yang bernilai ekonomi," jelasnya.
Baca Juga: Gelar PRMCD, Bupati Ponorogo Kampanyekan Jaga Data Pribadi dari Kejahatan Cyber
Diketahui sebelumnya, diawal pemerintahanya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menggembar-gemborkan penyelesaian masalah sampah di TPA Mrican dengan pembuatan briket sampah. Bahkan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat itu kagum lantaran produksi briket diklaim mampu mengurangi tumpukan sampah 30 ton perhari, dari total 90 ton sampah yang masuk di TPA.
Ironisnya pada Januari 2022 lalu, produksi briket berhenti beroprasi, lantaran pengelola pabrik briket terganjal legalitas, akibat belum adanya Memorandum Of Understading (MOU) produksi briket antara Pemkab dan Pihak Ketiga. znl
Editor : Redaksi