Lapas Nusakambangan Diharapkan Bisa Dikembangkan Berbasis Pariwisata

SEMARANG (Realita)  - Anggota DPD RI dapil Jateng, Dr H Abdul Kholik menyatakan, tanpa mengurangi fungsi-fungsi lapas dan HAM, keberadaan lembaga pemasyarakatan khususnya di Nusakambangan sudah saatnya dikembangkan dan diberdayakan, misalnya sebagai objek pariwisata. Pihaknya oprtimistis, tanpa mengganggu fungsi lapas potensi LP Nusakambangan sangat bagus.

''Untuk mewujudkan wacana ini, perlu adanya dukungan fasilitas infrastruktur dan juga anggaran untuk fungsi-fungsi bisa lebih optimal lagi. Apakah memungkinkan misalnya untuk fungsi-fungsi HAM itu juga ada sisi pariwisata, terutama di Nusakambangan karena potensinya sangat bagus, tidak mengganggu fungsi lapasnya, tapi ada sisi-sisi yang mungkin bisa di kolaborasikan dengan DPD,'' ujar Abdul Kholik usai berkunjung ke kantor wilayah Kemenkumham Jateng, Selasa (12/07/2022).

Baca Juga: Astaghfirullah, Sabu Diselundupkan Dalam Al Quran Gagal Masuk Lapas Pemuda Madiun

Abdul Kholik menambahkan, keberadaan lapas bisa menjadi semacam pembelajaran bagi masyarakat, sehingga kesannya itu bukan lagi penjara di lembaga pemasyarakatan yang kelihatan angker dan menyeramkan, sehingga warga binaan di LP ketika nanti dikembalikan ke masyarakat sudah langsung bisa diterima dengan baik di lingkungan masyarakatnya. 

 

''Hal seperti ini perlu kita jadikan bahan diskusi. Nanti kami mengundang bapak-bapak Kanwil Kumham di kantor DPD untuk berdiskusi bersama. Demikian juga dari sisi keimigrasian terkait pelayanan publik berbasis HAM,'' kata Abdul Kholik.

Kunjungan tim DPD RI Jateng Abdul Kholik ke kantor Wilayah Kemekumham Jawa Tengah diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi bersama Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar,  di ruang rapat Arjuna Kanwil Kumham Jateng.

 

Kunjungan kali ini ingin mengenal lebih dalam tupoksi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai bagian dari konstituensi DPD RI di Jawa Tengah. “Banyak sekali kinerja positif bahkan prestasi di kanwil ini dan itu membuat DPD RI support dan berharap sinergi bisa lebih ditingkatkan. Salah satunya mengenai spirit pelayanan berbasis HAM yang selain diterapkan pada Kemenkumham sendiri bisa juga ada di Pemda setiap tingkatan,” ungkap Abdul Kholik.

Baca Juga: Dibangun Kolam Penampungan Air di Lahan Lapas Narkotika II B Banyuasin

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi mengatakan, pemberian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sudah menjadi keharusan bagi setiap instansi pemerintahan untuk memberikan kepuasan bagi masyarakat pengguna layanan. Dalam rangka implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang berkualitas, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah.

Cilegon dalam

Membuka kegiatan, Bambang menyampaikan implementasi P2HAM yang ada di Kanwil Kemenkumham Jateng. Di mana sebanyak 52 Unit Pelaksana Teknis (UPT) sudah meraih penghargaan P2HAM pada 2021 silam.

“Pada dasarnya, masyarakat adalah warga negara yang harus dipenuhi hak-haknya oleh pemerintah. Pemerintah melalui instansi-instansi penyedia layanan publiknya bertanggung jawab memberikan pelayanan publik kepada masyarakat untuk memenuhi kepentingan publik,” ujar Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM.

Turut hadir dalam kegiatan antara lain Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Moh. Hawary Dahlan, dan Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum & HAM Andhy Kusriyanto.

Baca Juga: Kalapas Porong Bantah Lembaganya Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Sementara itu Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Jateng mengatakan, pelayanan publik di Imigrasi  baik terhadap WNI maupun terhadap warga asing sangat signifikan. Bahkan harus menerapkan pelayanan yang baik, karena salah satu pelayanan keimigrasian di Jawa Tengah sudah menjadi rule model secara nasional.

 

''Pelayanan publik berbasis HAM yaitu Kantor Imigrasi di Cilacap  mungkin ke depan untuk meningkatkan sarana inovasi kepada kepentingan-kepentingan masyarakat,  sehingga sisi-sisi pemenuhan hak asasi manusianya menjadi lebih baik. Ke depan memang sekali lagi hal-hal klasik terkait dengan penganggaran itu memang boleh dikatakan masih terbatas, namun dengan upaya upaya kami bekerja keras mencari jalan melalui inovasi inovasi yang ada bagaimana agar selalu pelayanan yang berbasis publik terhadap masyarakat Indonesia tetap berjalan dengan baik,'' kata Wishnu.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru