TENGGARONG- Pria berinisial LH yang membunuh istri dan anaknya sendiri di Desa Muara Leka, Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar) rupanya mengaku kesal lantaran kerap dimintai uang. Pelaku yang merasa terbebani oleh istri dan anaknya itu selama hidup di Kukar pun nekat menghabisi nyawa keduanya.
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat pelaku dan korban pergi ke salah satu perusahaan sawit di Muara Leka, dengan tujuan ingin pulang kampung untuk berobat.
Baca Juga: Kesal Terus Diomeli, Pria Asal Dompu Bacok Istri hingga Tewas
Mereka menginap di rumah mandornya. Di sinilah istri memberikan sisa uang yang diberikan pelaku hingga memicu terjadinya cekcok mulut. Emosi yang tak terkontrol membuat LH gelap mata la tega menghabisi nyawa istri dan anaknya dengan menggunakan belati. Ternyata sebelum dihabisi nyawanya oleh sang suami, istri dan anaknya itu sempat mengeluh kelaparan.
Dalam keadaan lapar itu, ibu dan anak malang tersebut dibunuh oleh LH di depan rumah warga saat listrik di wilayah Kaltim sedang blackout alias pemadaman listri.
Saat ltu pelaku menghabisi istrinya terlebih dahulu dengan menusukkan belati sebanyak tiga kali di bagian dada, perut dan lengan kanan.
Setelah menghabisi sang istri, LH kemudian membunuh anaknya yang berusia 3 tahun dengan menusukkan belati pada bagian pipi kiri dan leher kanan. Seketika keduanya tewas di halaman rumah warga pada Selasa malam (5/7), saat Kaltim mengalami blackout alias byarpet.
'Pelaku ini kesal karena sering dimintai uang oleh istri dan anaknya. sehingga merasa terbebani', ujar Hari saat press rilis di Polres Kukar pada Jumat (8/7).
Baca Juga: Pemuda Depresi Tega Benturkan Kepala Ibu Kandung ke Tembok
Setelah membunuh, pelaku Iangsung kabur ke arah Samarinda dan mau pulang kampung.
Beruntung Tim Alligator Polres Kukar berhasil meringkusnya di pinggir jalan di kawasan Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, pada Kamis (7/7).
"Pelaku melawan petugas saat ditangkap jadi diberi tindakan tegas terukur" tegasnya.
Baca Juga: Terus Mengoceh Tak Mau Berhenti, Istri Ditusuk Suami Berkali-kali hingga Tewas
Di hadapan awak media, pelaku tak kuasa melihat pakaian anaknya yang menjadi barang bukti. la pun mengaku menyesal telah membunuh istri dan anaknya.
"Sedih. Saya minta maaf kepada keluarga besar istri saya. Mohon maaf yang sebesar- besarnya", ucap pelaku sambil menggenggam baju anaknya yang telah ia bunuh.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.po
Editor : Redaksi