Buka Kemungkinan Tersangka Baru Dalam Kasus BPR Kota Madiun

MADIUN (Realita) – Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi mengaku masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi kredit macet di PD. BPR Bank Daerah Kota Madiun. Salah satunya soal dugaan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Masih didalami. Kita lihat perkembangannya nanti,” katanya, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo

Bambang menerangkan, pemberian kredit kepada salah satu nasabah PD. BPR Bank Daerah Kota Madiun, Nanang Susilo (NS) atas sepengetahuan Direktur Utama (Dirut) kala itu,  Ahmadu Malik Dana Logista. Menurutnya, saat itu Nanang mengajukan kredit untuk pembiayaan empat proyek, yakni penataan Stasiun Banyuwangi, pengadaan bantalan kayu jembatan PT. KAI DAOP 9 Jember, dan pengadaan buku di SMKN 2 Bojonegoro serta SMKN 2 Trucuk Bojonegoro.

Agunan yang dijaminkan, lanjut Bambang, berupa sertifikat tanah yang bukan milik pribadi Nanang. Lalu atas perintah dari Ahmadu Malik Dana Logista, pinjaman kredit ditangani oleh Kasubbag Kredit Kantor Pusat  PD. BPR Bank Daerah Kota Madiun,  Passah Oky Saputro (POS).

Baca Juga: Kajari Kota Madiun Dede Sutisna Nguri-uri Budaya Jawa Lewat Gamelan

“Sepengetahuan direktur. Karena direktur ini memerintahkan kepada POS,” ujarnya.

Anehnya lagi, pinjaman ini tanpa melalui account officer dan tanpa  melakukan surfei. Selain itu jaminan sertifikat tanah yang digunakan sebagai agunan pinjaman tidak dilakukan pengikatan akta pemberian hak tanggunan, padahal jelas-jelas sertifikat tersebut bukan milik pribadi nasabah.

Baca Juga: Tongkat Komando Kejari Kota Madiun Berganti

“Bahwa serangkaian perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara dari hasil laporan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kota Madiun sebesar Rp 1,3 miliar,” terangnya.

Sehingga, Kejari Kota Madiun untuk sementara menetapkan dua orang tersangka. Yakni NS dan POS. keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas I Madiun. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru