BPJAMSOSTEK Pasuruan Lindungi Peserta Pelatihan Water Rescue

PASURUAN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pasuruan pastikan peserta Pelatihan  Water Rescue (PWR) yang diselenggarakan Sekretariat Bersama Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Kota Pasuruan terlindungi program BPJAMSOSTEK.

Kegiatan pelatihan water rescue SRPB Kota Pasuruan yang didukung BPBD Jatim, BNPP/Basarnas Kantor Surabaya, SRPB Jatim, BPBD Kota Pasuruan dan Polairud Pasuruan ini mengambil tema “Menjalin Siinergi dan Meningkatkan Kompetensi Untuk Peduli”.

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Ketua Panitia PWR S. Diero mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam medical dan water rescue serta menjaga sinergi dan kompetensi relawan PB.

Kegiatan PWR ini diikuti oleh relawan PB dari organisasi mitra maupun dari luar serta masyarakat umum dengan jumlah dibatasi 40 orang, yang pelatihannya selama 2 hari  dipusatkan di Pantai Pasir Panjang Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan, Trioki Susanto, ditemui usai penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK pada perwakilan peserta pelatihan PWR mengatakan, pentingnya BPJAMSOSTEK hadir dalam memberikan perlindungan pada peserta pelatihan ini adalah untuk memproteksi jika mengalami resiko yang tidak diinginkan.

"Kami berharap kegiatan pelatihan water rescue ini bisa berjalan dengan baik dan lancar serta semua yang terlibat dalam kegiatan ini diberikan kesehatan dan keselamatan, sehingga dapat mengikuti rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir," ucap Trioki.

"Namun apabila terjadi resiko yang tidak diinginkan tentu panitia penyelenggara tidak perlu menanggung semua biaya yang timbul, karena BPJAMSOSTEK sudah hadir memberikan perlindungan atas resiko apabila terjadi terhadap peserta," lanjutnya.

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

"Mereka mendapatkan perlindungan dua program BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematiam (JKM)," terangnya.

Cilegon dalam

"Tidak hanya sebatas peserta pelatihan saja, namun perlu saya sampaikan bahwa sebagai relawan sangat penting terlindungi program BPJAMSOSTEK, mengingat kegiatan mereka dalam menolong korban bencana juga beresiko, sehingga harus memiliki perlindungan program BPJAMSOSTEK agar merasa aman dan tenang dalam menjalankan tugas," tutur Trioki

Kepala Pelaksana BPBD Kota Pasuruan Samsul Hadi dalam arahannya saat memimpin upacara pelepasan peserta PWR mengatakan, kegiatan ini sangat diharapkan oleh BPBD, karena SRPB yang notabene induk organisasi dari BPBD di daerah, provinsi dan pusat ini sebagai organisasi yang sangat membantu sekali untuk penanggulangan kebencanaan di daerah.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Samsul menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan perlindungan pada seluruh anggota SRPB.

"Kami melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semua anggota SRPB saat melakukan tindakan kebencanaan mendapatkan jaminan sosial jika terjadi musibah. Kita menang tidak berharap hal itu terjadi pada kita, tapi kalau tidak bisa dihindari kita sudah ada jaminan," kata Samsul.

Ditambahkan, sebagai relawan sangat penting terlindungi program BPJAMSOSTEK, mengingat relawan dalam kegiatan menolong korban juga mempunyai resiko-resiko pada dirinya, sehingga harus mendapatkan perlindungan program BPJAMSOSTEK.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru