HBA ke-62, Kejari Kota Madiun Sampaikan Capaian Kinerjanya

MADIUN (Realita)- Momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dimanfaatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun untuk membeberkan capaian kinerja sejak Januari hingga saat ini, Jum’at (22/7/2022). Hasilnya, masing-masing bidang menunjukkan prestasi cukup bagus.

Kepala Kejari Madiun, Bambang Panca Wahyudi mengatakan, pada bidang pidana umum (pidum) periode Januari hingga saat ini terdapat 107 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk. Berikutnya penuntutan yang masuk 89 perkara, eksekusi 88 perkara, perkara yang dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice (RJ) satu perkara. Termasuk membentuk rumah RJ di Kelurahan Kelun dan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di RSUD Kota Madiun.

Baca Juga: Selesai 100 Persen, PPS Kejari Kota Madiun Cek Proyek Pondok Lansia

Kemudian pada bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), kejaksaan menerima dua permohonan bantuan hukum dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Berikutnya pelayanan hukum ada 18 kegiatan serta pendampingan hukum 28 kegiatan.

“Pemulihan keuangan negara yang telah diupayakan sekitar Rp 91,5 juta. Kemudian Datun juga menerima 50 surat kuasa khusus (SKK) dari BPJS ketenagakerjaan dan 6 telah selesai. Penyerapan anggaran untuk Datun 19,67 persen,” kata Bambang.

Bidang Intelijen, ada beberapa kegiatan yang dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Di antaranya 15 kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS), masing-masing 8 kegiatan jaksa masuk pesantren dan program jaksa menyapa. Selanjutnya jaksa sambang kelurahan ada 9 kegiatan. Serta pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan ada 6 kegiatan.

“Pengumpulan data  yang ditingkatkan ke penyelidikan pidsus ada 1 perkara serta pengamanan kebijakan penegakan hukum 1 kegiatan,” terangnya.

Baca Juga: Kejari Kolaborasi dengan Cabdindik Sambangi SMKN 1 Kota Madiun

Bidang pembinaan, penyerapan anggaran triwulan kedua tercapai 63 persen. Usulan kenaikan pangkat sampai triwulan kedua 4 pegawai. Penghargaan tanda jasa kepada 14 orang penerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun 6 orang, 20 tahun 5 orang dan 10 tahun 3 orang. Realisasi pendapatan PNBP Rp 443,4 juta.

Kemudian bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan ada sejumlah barang bukti yang berhasil dimusnahkan semester pertama tahun ini sebanyak 23 perkara.

“Mudah-mudahan kinerja kita kedepan semakin optimal,” ucapnya.

Baca Juga: TPH Kejari Kota Madiun Turun Langsung Awasi Proyek Strategis

Terakhir di bidang Pidana Khusus (Pidsus), semester pertama tahun ini kejaksaan melakukan 1 penyelidikan, 1 penyidikan, 1 penuntutan dan 2 eksekusi. Penyelidikan dan Penyidikan 1 perkara itu yakni dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit di perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun tahun 2019.

Sedangkan 1 penuntutan yakni terhadap terdakwa Sandi Kunaryanto dalam perkara penyalahgunaan anggaran bidang transmisi dan distribusi dalam pembayaran tenaga harian lepas (THL) pada subbag pemasangan dan pemeliharaan sambungan pelanggan di Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun tahun 2017-2021. 

“Penyelamatan keuangan negara Rp 86,7 juta. Sedangkan eksekusinya dilakukan terhadap Eko Rusdianto dkk dan Heri Martono pada perkara DLH tanggal 16 maret 2022 lalu,” tandasnya. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru