JAKARTA- Bharada E membeberkan soal menembak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal itu dikemukakan Bharada E saat menjalani pemeriksaan Komnas HAM terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J atau Nopryansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Bharada E Bersumpah Nggak Ngibul
“Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Berangkat ke Swiss, Temui Para Pejabat FIFA
Bharada E merupakan satu dari enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjalani pemeriksaan Komnas HAM hari ini. Selanjutnya, belum diketahui apakah Bharada E mengakui atau tidak sebagai pelaku penembakan Brigadir J. Sebab, Choirul Anam tak memberikan jawaban tegas mengenai hal tersebut. Pasalnya, kata Choirul Anam, pertanyaan Komnas HAM bersifat terbuka. Selain itu mengharapkan penjelasan yang deskriptif dari para ajudan yang diperiksa oleh tim.
“Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk deskriptif,” ujar dia lagi.
Sehingga, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut.
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: 6 Tersangka Saja Tak Cukup
Meski begitu, lanjut Choirul Anam, seluruh rangkaian dan kesimpulan akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir.
Komnas HAM turut menjelaskan alasan keterlambatan Bharada E datang memenuhi panggilan pemeriksaan. “Tempatnya mereka berbeda, makanya yang lain datangnya jam 10.00 WIB, sementara Bharada E baru datang siang tadi,” ujarnya pula.
Anam meyebut, Bharada E dan lima ajudan Ferdy Sambo lainnya tidak berada di tempat yang sama saat menuju kantor Komnas HAM. Oleh karena itu, perjalanan Bharada E cukup memakan waktu menuju Komnas HAM. Terkait titik lokasi keberangkatan Bharada E, Choirul Anam menyarankan awak media menanyakannya ke polisi.ini
Editor : Redaksi