JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) HAM mengingatkan agar kematian massal petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 jangan sampai terulang tahun ini. Lembaga negara ini telah mengkaji salah satu faktor yang berkontribusi atas tragedi tersebut, yakni lingkungan TPS yang tidak sehat.
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan beberapa catatan agar lingkungan TPS lebih sehat dan kondusif bagi para petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya di Pemilu 2024. Imbauan agar petugas tidak mengonsumsi makanan tak sehat seperti gorengan dan minum kopi berlebihan termasuk di antaranya.
Baca Juga: Ketua KPPS Dibacok Anggota Linmas hingga Sekarat
"Pertama, kami mengimbau agar petugas KPPS tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat, misalnya gorengan, minuman suplemen atau minum kopi secara berlebihan dan lain-lain. Sebaiknya snack diberikan dalam bentuk buah-buahan segar dan minum air putih yang banyak. Jika memungkinkan disediakan vitamin," kata Pramono dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Komnas HAM juga meminta agar lingkungan TPS sebaiknya dijauhkan dari asap rokok karena berbahaya bagi perokok pasif di sekitarnya. Apalagi bagi petugas yang memiliki komorbid.
"Mereka yang memiliki komorbid penyakit paru, asma, batuk serta gangguan pernapasan lain," ucap Pramono.
Baca Juga: Ribut dengan Pacar, Anggota KPPS Gantung Diri Pakai Jilbab Sendiri
Selanjutnya, Komnas HAM mengimbau agar petugas KPPS senantiasa waspada jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian, tidak panik dan dapat memberikan bantuan hidup dasar (basic life support) kepada petugas yang tiba-tiba sakit atau merasa kondisi badan tidak enak.
Komnas HAM mengingatkan pula agar Dinas Kesehatan di setiap kabupaten atau kota menyiagakan seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang ada di RSUD dan puskesmas. Selain itu, siagakan kendaraan operasional hingga proses pemungutan dan penghitungan suara tuntas.
Baca Juga: Jelang Pensiun, Polisi Meninggal karena Kelelahan saat Jaga Pemilu
"Selain itu, koordinasi yang intensif dengan KPU dan Bawaslu setempat juga sangat penting sehingga jika di TPS terjadi suatu yang tidak diinginkan, dapat diatasi nakes dengan cepat," katanya.
Diketahui pada Pemilu 2019, sebanyak 894 petugas penyelenggara pemilu dilaporkan meninggal dunia sementara 5.175 petugas lainnya dilaporkan sakit. Tragedi kematian massal ini dipicu faktor beban kerja cukup berat, kelelahan, hingga komorbid. Hasil temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagian besar petugas KPPS yang meninggal berusia di atas 50 tahun dan memiliki komorbid.new
Editor : Redaksi