Polsekta Teluk Betung Utara Gandeng Yunizar (BE-i) Law Firm Laksanakan Vaksin Booster

BANDAR LAMPUNG (Realita)- Polsekta Teluk Betung Utara bersama kantor hukum Yunizar (BE-i) Law Firm menggelar acara pemberian Vaksinasi Booster untuk masyarakat sekitar.

Bertempat di Gang Kiwah RT 05 LK. I, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Senin, (8/8/2022).

Baca Juga: PPDB SMAN 1 Krian Berlangsung Lancar, Tak Temukan Kendala Berarti

Pelaksanaan program pemerintah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Betung Utara, Kompol Tris Nandi S.H, M.M beserta jajaran. 

" Saya mengapresiasi antusias warga yang signifikan dengan adanya acara vaksinasi booster, hal ini terlihat dari kedatangan mereka yang dimulai sejak pukul 09.00 s/d 12.00 WIB sebanyak 62 orang penerima pemberian Vaksin Booster jenis Extra Zeneca dan Pfizer," ujar Tris Nandi kepada wartawan.

Baca Juga: Laporan Sudah Setahun, Oknum Pengacara di Bandar Lampung Belum Ditangkap

Begitu juga menurut Aipda Wantri Antoni selaku Babinkamtibmas Kelurahan Kupang Teba, Ia turut menyampaikan pesan dari Kapolsek Teluk Betung Utara, Kompol Tris Nandi. 

"Beliau berpesan kepada masyarakat, bahwa kami akan terus melanjutkan program vaksinasi ini untuk memberikan pelayanan vaksin kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teluk Betung Utara, agar masyarakat terhindar dari penularan Virus Covid 19 dan selalu sehat untuk imun tubuhnya," ungkap Wantri. 

Baca Juga: Masyarakat Kota Batu Sambut Dibukanya Kembali Gerai Vaksin Presisi

Terpisah Yunizar Akbar Direktur Yunizar BE-i Law Firm mengatakan, kami siap membantu giat ini untuk kesehatan masyarakat dan mendukung program pemerintah. Saya sangat berterima kasih di libatkan dalam acara vaksinasi ini," ucap Yunizar. 

Dalam pelaksanaan pemberian vaksinasi booster oleh Polsek Teluk Betung Utara berjalan dengan lancar dengan kondisi cuaca cerah.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru