JAKARTA- Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah mengundurkan diri dari jabatannya. Fahmi mundur setelah namanya ikut terseret di kasus kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.
Baca Juga: Bawahan Sambo Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara
Fahmi diduga terlibat skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J. Dugaan keterlibatan itu awalnya ditanyakan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa pada (9/8) kemarin.
"Jadi pertanyaan pertama (soal dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah) tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Jenderal Sigit mengatakan pihaknya tentu akan menyampaikan hasil temuan ini jika ditemukan adanya bukti. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya juga tengah mendalami kabar tersebut.
"Tentunya, apabila kita temukan, pasti kita proses," kata Sigit.
Setelah namanya terseret-seret, Fahmi Alamsyah memutuskan mundur sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik. Surat pengunduran diri itu disampaikan Selasa (9/8) sore kemarin.
Baca Juga: Eliezer Ngaku Diperintah Membunuh Bukan Hajar, Sambo: Kok Kamu Dengar Sih?
"Ya saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri, sore ini," kata Fahmi dilansir detikcom, Selasa (9/8).
Fahmi Alamsyah membenarkan kabar Irjen Sambo menghubunginya. Dia mengaku ditelepon Sambo pada Minggu (10/7).
"Hari Minggu, tanggal 10 (Juli), sekitar pukul setengah tiga, FS telepon saya. Kenapa telepon saya? Karena dia mendengar informasi ada media yang sudah bertanya ke Kabid Propam Jambi (soal kematian Brigadir J)," jelas Fahmi.
Dia lantas memastikan dirinya tidak membantu menyusun skenario pembunuhan Brigadir Yoshua, seperti yang diberitakan oleh media. Dia beralasan tidak berada di TKP saat insiden tersebut terjadi. Meski demikian, dia mengakui dimintakan bantuan Irjen Ferdy Sambo untuk menyusun draf rilis media.
Baca Juga: Susno Duadji Kasus Sambo Sangat Gampang
"Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022. Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media," kata Fahmi.
Fahmi mengatakan diminta membuatkan poin-poin keterangan tertulis soal kejadian oleh Ferdy Sambo. Draf keterangan tertulis tersebut, ditegaskan Fahmi, sesuai cerita versi Ferdy Sambo.
"Karena ini isunya sensitif," ucap dia.ik
Editor : Redaksi