BPJS Ketenagakerjaan Santuni Perawat hingga Pengurus RT di Ponorogo

PONOROGO (Realita)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali membuktikan eksistensinya sebagai lembaga perlindungan paripurna bagi tenaga kerja di Indonesia. 

Seperti yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, yang menyantuni sejumlah abdi negara yang gugur saat menjalankan tugas. Penyerahan santunan ini sendiri dilakukan dalam puncak acara Hari Jadi Ponorogo ke 526 yang digelar di halaman Pemkab Ponorogo, Kamis (11/08/2022) malam. 

Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

Sedikitnya ada 4 abdi negara di Ponorogo yang mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan lantaran meninggal saat berdinas dengan total santunan mencapai Rp 721.184. 304. Meliputi jaminan kematian, kecelakaan kerja meninggal dunia, dan beasiswa anak. 

4 abdi negara yang mendapat santunan itu yakni, Theo Fariska Triana Yoga (Perawat Puskesmas Slahung) dengan nilai santunan mencapai Rp 202.039.408, Muhammad Saroso (Kapala Desa Pulung Merdiko) dengan nilai santunan Rp 193.805.488, Hariyanto (Perawat Puskesmas Jenangan) dengan nilai santunan 283.339.408, Kasto (Pengurus RW Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan) dengan nilai santunan Rp 42.000.000. Santunan ini sendiri diberikan langsung Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, Heru Siswanto. 

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin dan menjaga abdi negara di Ponorogo baik dari tingkat RW, Perangkat Desa hingga PNS. Hal ini menjadi jaminan keamanan masa depan bagi keluarga.

" Terima kasih kami ucapkan, dengan adanya jaminan keselamatan ini, juga menjadi kepastian keamanan bagi keluarga untuk masadepan, sepeninggal yang bersangkutan. Untuk itu kami juga berupaya agar pengurus-pengurus RT ini diikutkan menjadi peserta, agar dalam menjalankan tugas mereka aman karena terlindungi dan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca Juga: Arus Balik, Ratusan Pemudik Gunakan Bus Gratis Pemkab Ponorogo

Senada dengan itu, Istri Theo Fariska Triana Yoga, Nuraini Tri Wijayanti mengaku senang dengan adanya santunan, walau ia mengakui santunan ini tak bisa lagi mengembalikan sang suami namun hal itu menurutnya sudah menjadi garis takdir. Selanjutnya, santunan BPJS Ketenagakerjaan ini akan dipergunakan untuk melanjutkan hidup dan biaya sekolah satu anaknya yang saat ini masih berusia 4,5 tahun. 

" Alhamdulillah bisa dapat santunan ini. Akan kami pergunakan untuk anak dan makan sehari-hari. Apalagi suami juga sudah meninggal. Meninggalnya sulu sakit jantung pas kerja suami saya," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Heru Siswanto berharap santunan ini dapat bemanfaat bagi kluarga yang ditinggalkan. 

Baca Juga: Bursa 3 Calon Cabup Ponorogo Menguat, Sugiri-Ipong Berpotensi Kembali Berhadapan

" Ini bisa bermanfaat, dan khusu perangkat desa karena ada beasiswanya semoga ananya bisa menimba ilmu hingga ke jenjang tertinggi," harapnya. 

Ia pun meminta Pemkab untuk mendorong dan meningkatkan nilai klaim khususnya untuk pengurus RT dan Perangkat Desa. Dimana hingga kini terdapat 7 desa yang sama sekali belum mendaftarkan pengurus RT menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

" Kami juga berharap Daerah ikut berperan dalam menjamin pengurus RT dan desa yang merupakan ujung tombak pelayanan, bisa ikut menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan hingga ke level RW tahun depan. saat ini hanya 7 desa belum mendaftarkan RT nya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. 90% sudah. Karena ini kan hak bagi tenaga kerja," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru