Rekaman CCTV Buktikan, Yoshua Tak Lakukan Pelecehan Seks

JAKARTA - Tragedi berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hingga berujung kematian Brigadir J masih dibicarakan. 

Diketahui, Brigadir J kini terlepas dari tuduhan melakukan dugaan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Bharada E Sempat Berdoa sebelum Membunuh Brigadir J

Brigadir J tak terbukti melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.

Pasalnya, Brigadir J masuk ke rumah dinas pun tidak.

Brigadir J memang ada di rumah dinas tersebut, tapi tak masuk ke dalam hanya berada di pekarangan depan rumah.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum Josua berada di dalam rumah,"

Baca Juga: Jelang Ajal, Yosua Memohon tapi Tetap Ditembak

"Tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Lalu fakta baru terungkap setelah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan keterangannya.

Ferdy Sambo sempat memberikan perintah kepada Brigadir J sebelum dirinya tewas

Baca Juga: Berhadapan dengan Sambo, Bharada E Diganti Orang Lain

Tiba di rumah dinas, Ferdy Sambo rupanya memberikan perintah agar Brigadir J yang kala itu berada di pekarangan rumah untuk masuk ke dalam.

Tak lama setelahnya, diduga Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J.

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," pungkasnya.tri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru