PONOROGO (Realita)- Kasus praktik percaloan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Guru tahap I dan II tahun 2021 semakin mengerucut. Ini setelah Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Pemkab Ponorogo kembali menemukan fakta baru dalam kasus ini.
Tak hanya mengendus adanya indikasi keterlibatan 2 anggota Dewan, dan Oknum Pejabat PNS Eselon II. Timsus juga mencium adanya keterlibatan pensiunan pejabat dalam kasus ini.
Baca Juga: Lagi, Calo P3K Cari Korban Penyuluh Pertanian di Ponorogo
Hal ini diungkapkan, Sekertaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono. Ia mengatakan dua hari bekerja, Timsus yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat telah mamanggil 5 orang dalam kasus ini. Mereka yakni dari unsur korban, oknum ASN yang diduga terlibat, dan pihak luar yang diduga pensiunan PNS.
"Jadi ada unsur ASN nya ada yang dari luar. Kalau memang dia sudah pensiun tetep kita panggil. Kita tanya alurnya seperti apa dan siapa saja yang terlibat," ujarnya, Selasa (16/08/2022).
Baca Juga: Rekruitmen CPNS Belum Jelas, Ratusan PNS Pemkab Ponorogo Pensiun Tahun Ini
Agus mengungkapkan, tak hanya memanggil secara sampling 16 hingga 20 korban yang ijasahnya masih ditahan, pihaknya juga memanggil kordinator wilayah yang diduga menerima ijasah korban sebelum disetorkan ke calo.
" Kan kordinator-kordinator itu dibagi dibeberapa wilayah kelihatnya seperti itu modusnya. Saya yakin masih berkembang,"ungkapnya.
Baca Juga: Oknum Calo di Pelabuhan ASDP Ferry Cabang Bangka, Diduga Berkedok Kuli TKBM
Agus mengaku, semua hasil penyelidikan dan penelusuran Timsus akan dilaporkan ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Pun guna menentukan sanksi bagi PNS yang terbukti terlibat.
" Kalau udah selesai kita buat laporan ke Bupati dan laporan itu sudah ketentuannya. Sanksi administratif ringan, sedang berat," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi