PONOROGO (Realita)- Polres Ponorogo menjamin keamanan para korban Calo rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru. Hal ini setelah mencuat isu akan adanya pencabutan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para korban yang nekat melaporkan kasus ini ke Polisi.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pihaknya mejamin keamanan identitas hingga SK pengangkatan, bagi para korban calo yang ingin melapor. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun korban yang datang melapor ke pihaknya.
Baca Juga: Balap Liar Masih Marak, Polres Ponorogo Bakal Sita Motor Hingga Cabut SIM Pelaku
" Sampai saat ini belum ada yang melapor ke kami. Bilamana ada korban yang melapor kami siap melakukan pengamanan dan perlindungan," ujarnya, Kamis (18/08/2022).
Kendati demikian, pihaknya telah berinisiatif melakukan penyelidikan kasus ini sejak viral beberapa waktu. Bahkan sejumlah pejabat yang berkaitan dengan rekrutmen P3K di Dinas Pendidikan (Dindik) dan Badan Kepegawian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah dimintai keterangan penyidik Sat-Reskrim.
Baca Juga: Datangi Polres, LSM Gemas Ponorogo Tagih Penanganan Kasus Bronjong Rp 1,2 M
" Jadi kami meminta bagaimana alur dan mekanisme rekrutmen itu sendiri. Siapa leading sektornya. Jadi kami klarifikasi kepada orang-orang yang terlibat dalam rekrutmen," ungkapnya.
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus ini, pun guna mengungkap indikasi surat palsu pada kasus calo bertarif 40 hingga 60 juta tersebut.
Baca Juga: Cegah Praktik BBM Oplosan Jelang Lebaran, Polres Ponorogo Sidak SPBU
Diketahui sebelumnya, penyidik Polres Ponorogo mendatangi BKPSDM dan Dindik guna menyelidiki kasus percaloan pada rekrutmen P3K Guru tahun 2021. znl
Editor : Redaksi