Rektor Unila yang Ditangkap KPK, Diduga Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

JAKARTA- Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang rupanya terjerat kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan hal ini terkait penangkapan Rektor Unila dan sejumlah orang lainnya di dua lokasi berbeda, Sabtu dininhari (20/8/2022).

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,” kata Ali.

Baca Juga: Seorang Rektor di Lampung, Ditangkap KPK

Dia menjelaskan, total ada tujuh orang yang ditangkap KPK.

Sebelumnya, Ali Fikri mengonfirmasi bahwa rektor yang ditangkap KPK pada OTT Sabtu dini hari adalah rektor Unila. Jabatan rektor Unila saat ini ditempati oleh Karomani.in

Editor : Redaksi

Berita Terbaru