Bawaslu Kota Madiun Jamin Penyadang Disabilitas Masuk DPT Pemilu 2024

MADIUN (Realita) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun memberikan jaminan kepada penyandang disabilitas untuk bisa masuk didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang. Jaminan itu dikatakan Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko disela-sela acara sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif kepada kelompok disabilitas, ormas, dan media massa di Sun Hotel Madiun, Rabu (24/8/2022).

“Kebetulan kita dengan teman-teman kelompok disabilitas sudah memiliki group. Sehingga kemarin sudah kita sampaikan untuk Pemilu 2024 di Kota Madiun harus terdaftar di DPT. Sehingga jika ada yang belum terdaftar, secepatnya pengurus dari masing-masing kelompok untuk menyampaikan ke kami dan kita teruskan ke KPU,” katanya.

Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kota Madiun Diwarnai Protes

Menurut Kokok, kelompok disabilitas tidak boleh dipandang sebelah mata pada saat pesta demokrasi. Pasalnya, mereka mempunyai hak yang sama. Pun, dirinya memberikan atensi khusus kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya benar-benar memperhatikan mereka saat proses Pemilu.

Baca Juga: Pleno Kecamatan Sudah Selesai, Anggota DPRD Ini Minta Masyarakat Bersabar

“Untuk tahun 2024 sebelum penetapan DPT, akan kami pastikan teman-teman disabilitas bisa masuk DPT. Karena di Kota Madiun hampir ada 150 orang. Itu data Pemilu lalu. Sehingga kemungkinan akan bertambah, karena pada Pemilu lalu ada yang belum berusia 17 tahun,” tuturnya.

Senada dikatakan Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi. Menurut dia, saat ini Bawaslu Jatim tengah melakukan pendataan kepada kelompok disabilitas di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Sehingga nantinya disaat proses penyusunan dan pendataan DPT Pemilu 2024, keberadaan mereka tidak lagi terabaikan, seperti pada Pemilu sebelumnya.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Jombang Dikucuri Dana Hibah Rp 79 Miliar

“Karena penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, beberapa masih terlewat dan tidak masuk dalam daftar pemilih. Atau masuk dalam daftar pemilih, namun tidak ditandai kode disabilitasnya. Sehingga disaat pemungutan suara, fasilitasi terkait hal tersebut terabaikan oleh penyelenggara,” katanya.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru