Kasus Ambil Paksa Jenasah Covid, Polres Ponorogo Periksa 2 Orang

PONOROGO (Realita)- Sempat tak jelas kelanjutnya, pihak Polres Ponorogo diam-diam masih terus melakukan penyelidikan kasus pengambilan paksa jenasah terindikasi Covid-19 di RSUD Dr Harjono pada 05 Mei lalu. 

Bahkan kini polisi telah memanggil dua orang yang terlibat dalam vidio yang viral di sejumlah Media Sosial (Medsos) di Bumi Reyog tersebut  Keduanya diduga menjalani pemeriksaan intensi di Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat-Reskrim Polres Ponorogo, Kamis (20/05) kemarin. 

Baca Juga: MUI Jateng Minta Jenazah Covid-19 Tidak Disemprot Klorin

Dari informasi yang dihimpun di internal Polres Ponorogo,  mereka yakni Anas Karunia Illahi Warga Desa Pondok Kecamatan Babadan yang merupakan pegiat Media Sosial ( Medsos), dan Endang Widayati warga Desa Lembah Kecamatan Babadan, yang belakangan diketahui salah satu oknum wartawan di Kabupaten Ponorogo. 

Kasat Reskrim AKP Hendi Septiadi membenarkan hal ini. Ia mengatakan keduanya diperiksa untuk mengklarifikasi keterlibatanya  dalam vidio ambil paksa jenasah terindikasi Covid-19 yang viral beberapa waktu lalu, dimana keduanya juga berada dalam vidio tersebut.

" Untuk terkait vidio viral sebelumnya penjemputan paksa jenazah di indikasikan copid, masih ranah penyelidikan, orang -orang yang ada di vidio tersebut, salah duanya yang disampaikan sudah dimintai keterangan," ujarnya, Jumat (21/05).

Hendi menambahkan, tak hanya Anas dan Endang, pihak juga berencana akan memeriksa Satgas Covid-19 dan pihak Instalasi Gawat Darurat ( IGD) RSUD Dr Harjono Ponorogo, untuk mengklarifikasi prosedur penerapan protokol covid-19.

Baca Juga: Sebar Hoaks tentang RSUD, Pemuda di Ponorogo Ini Mandikan Jenazah Covid-19

" Kedepan akan konfirmasikan gugus tugas maupun pihak rumah sakit. Pihak rumah sakit sudah tapi perlu kita undang lagi lebih mendalam. Atau orang-orang terkait karantina kesehatan atau persebaran covid," bebernya.

Cilegon dalam

Pihaknya pun enggan  menolak dikatakan lamban dalam penangan kasus ini. Pasalnya dalam waktu dekat  ia memberi sinyal kasus ini bisa dinaikkan statusnya menjadi penyelidikan.

" Gak lambat sudah proses, tidak ada kendala. Masih berjalan usahakan ada progres. Ini bagian dari proses menekan copid jangan berkembang penyakit itu. Diharapkan masyarakat lebih aware, bagaimana menerapkan protkes,"klaim Hendi. 

Baca Juga: Begini Penjelasan Pihak RS Rahman Rahim Soal Biaya Pemulasaraan Covid-19

Diketahui sebelumnya, usai viral di media sosial, aksi ambil paksa jenasah Covid-19, W (68) warga Desa Lembah Kecamatan Babadan  pada 5 Mei lalu. Pihak Polres Ponorogo langsung turun tangan menyelidiki kasus itu.

Bahkan tak hanya mengintrogasi petugas IGD RSUD Dr Harjono Ponorogo, penyidik Sat-Reskrim juga mengamankan rekaman CCTV, dan sejumlah rekam medik pasien W, yang belakangan diketahui terkonfirkasi positif Covid-19.lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru