PONOROGO (Realita)- Usai mendapat mandat pengembangan kasus dari tertangkapnya 2 tersangka penganiaya hingga tewas Albar Mahdi (17) santri Pondok Darusalam Gontor Ponorogo, oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Pihak Polres Ponorogo kini terus melakukan penyelidikan guna pengembangan kasus tersebut.
Bahkan kini penyidik mengungkap adanya potensi tersangka baru dalam kasus yang menewaskan santri asal Palembang itu.
Baca Juga: Balap Liar Masih Marak, Polres Ponorogo Bakal Sita Motor Hingga Cabut SIM Pelaku
Hal ini diungkapkan Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo. Ia mengatakan, saat ini timsus yang terdiri dari anggota Polda Jatim dan Polres Ponorogo terus melakukan pengembangan kasus ini. Pun termasuk adanya potensi penetapan tersangka baru dalam kasus ini.
" Potensi tindak pidana terkait kasus tersebut ini masih berproses. Untuk tindak pidana yang lain akan kita proses dan sedang dalam berproses. Perkembangan akan kita sampaikan nanti," ujarnya, Selasa (13/09/2022).
Baca Juga: Datangi Polres, LSM Gemas Ponorogo Tagih Penanganan Kasus Bronjong Rp 1,2 M
Catur mengaku, sejumlah tim medis Rumah Sakit Yasyfien Gontor telah diperiksa intens oleh Timsus. Diduga pemeriksaan ini berkaitan dengan surat keterangan meninggal Albar Mahdi yang disebut meninggal akibat penyakit menular dan tidak menular.
" Dokter sudah kita periksa semua termasuk Nakes. Pro justicia ini perlu legal standing jadi kita harus betul-betul sesuai tahapan atau koridor hukum yang ada," ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Praktik BBM Oplosan Jelang Lebaran, Polres Ponorogo Sidak SPBU
Diketahui sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, penyelidikan kasus penganiayaan Albar Mahdi kini mulai diarahkan pada peran Pondok Gontor dalam kasus ini. Pun termasuk mengungkap kenapa kasus ini baru dilaporkan 2 minggu setelah kejadian. znl
Editor : Redaksi