SURABAYA (Realita)- Sat Lantas Polrestabes Surabaya telah mensosialisasikan ETLE Mobile Gadget atau tilang elektronik dengan ponsel.
Selama satu minggu sosialisasi selesai, polisi akan melakukan penindakan. Polisi memastikan bahwa penindakan akan dilakukan di jalan umum protokol atau alteri, bukan jalan kawasan, atau perumahan.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, bahwa penindakan penilangan hanya berlaku di jalan umum, bukan jalan kawasan.
“Peraturan lalu lintas itu berlaku di jalan umum yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan jalan kawasan. Seperti di perumahan, itu kan kawasan. Jadi jalan perlintas secara umum, daerah-daerah yang menjadi pengawasan kita, seperti jalan protokol, kemudian jalan-jalan arteri, penyokong Kota Surabaya,” jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, Selasa 13 September 2022.
Arif menambahkan, petugas Sat Lantas Polrestabes Surabaya nantinya tidak hanya akan menilang pelanggar. Namun, mereka juga akan tetap mengatur lalu lintas.
“Selama berpatroli, tim ETLE Mobile Gadget juga melakukan pengaturan lalu lintas di jalan-jalan umum itu. Seperti di Jalan Darmo dan Diponegoro. Kalau sampai masuk-masuk ke dalam (perumahan) tidak lah,” jelas Arif.
Menurut Arif, penindakan akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan. Ia mencontohkan seperti di jalan raya yang tidak menggunakan helm, parkir di sepadan jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Perwira polisi dengan satu melati di pundak itu menegaskan, ada belasan petugas yang akan dilibatkan dalam patroli ETLE Mobile Gadget.
Baca Juga: Perkaranya Mangkrak, LBH Damar Indonesia Orasi di Depan Polrestabes Surabaya
Mereka akan bergantian menggunakan 5 peralatan ETLE Mobile Gadget yang diberikan langsung oleh Korlantas Polri.
“Petugas yang disprinkan, ditunjuk, dan dilatih menggunakan alat ini 15 personel. Sedangkan alatnya hanya lima alat, nanti akan dipakai secara bergantian,” ungkap Arif.
Selama masa sosialisasi, Arif juga tidak menampik penerapan ETLE Mobile Gadget akan banyak error. Terutama saat petugas mengambil gambar. Petugas yang dibonceng motor tentu tidak stabil memegang gadget.
“Inilah fungsi uji coba dan disosialisasikan. Tentunya akan kami evaluasi, nantinya efektivitasnya seperti apa. Karena peralatan ini memang kami terima langsung dari Korlantas Polri. Tidak semua menggunakan alat ini, di Semarang sudah, Surabaya, kemudian Bandung itu yang diberi Korlantas untuk diujicobakan,” katanya.
Baca Juga: Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Direktur CV Putra Catur Melapor ke Polisi
Sementara itu, dalam penerapannya nanti, Arif berharap tidak banyak pengendara yang ter-capture ETLE Mobile Gadget.
Menurutnya semakin rendah pelanggaran, semakin tinggi kesadaran warga Surabaya dalam tertib berlalu lintas.
“Tidak ada target, kami tidak menargetkan pelanggar. Malahan kami harapkan tidak ada pelanggaran. Semakin tidak ada pelanggaran, semakin bagus. Ketika kami berpatroli tidak ditemukan pelanggaran, kami berhasil mewujudkan tingkat kesadaran, ketaatan berlalu lintas bagi warga Kota Surabaya,” tutup Arif. Sd
Editor : Redaksi