BPJAMSOSTEK Juanda Pastikan Santuni Ahli Waris ABK KM Teman Niaga

SURABAYA (Realita) - Kapal Motor (KM) Teman Niaga yang berangkat dari Torjun ke Waikelo, Sumba Barat Daya, NTT, tenggelam di perairan Makassar pada 22 Agustus 2022. Dari 15 anak buah kapal (ABK), 11 orang anak buah kapal (ABK) hilang atau belum ditemukan, dan 4 ABK dinyatakan selamat.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Berita Acara Kronologis Kecelakaan Kerja yang dibuat Manager Operasional PT Berlian Perkasa, M Firdausi. Pihaknya telah memastikan kejadian tersebut ke saudari Husniwati, juru mudi kapal yang merangkap sebagai koki. 

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Husniwati, salah satu ABK KM Teman Niaga yang selamat itu menceritakan, sebelum terjadinya tragedi tenggelamnya KM Teman Niaga, kapal perlahan-lahan mulai tenggelam karena hempasan ombak sekitar 6 meter disertai angin kencang.

Kemudian, Husni beserta dua rekannya terjun ke laut dengan saling berpegangan dan bertahan mengapung sampai pertolongan datang pada 25 Agustus 2022 dari kapal KM Darma Fery 3 yang melintas dari Pare-Pare ke Batulicin.

Kabar saat ini, dari 11 ABK yang hilang saat kejadian, 2 telah ditemukan sudah  meninggal dunia dan dapat diidentifikasi sebagai ABK KM Teman Niaga.

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Rudi Susanto selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Juanda menyampaikan bela sungkawa atas kejadian tersebut.

"Kami menyampaikan duka yang mendalam atas musibah ini pada keluarga korban, dan kami juga menyampaikan bahwa tim BPJS Ketenagakerjaan telah bergerak cepat untuk penanganan bersama dengan rumah sakit kerjasama," ucap Rudi.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Rudi mengatakan, dari data perusahaan yang dilaporkan ke BPJAMSOSTEK Cabang Juanda, ABK KM Teman Niaga yang telah terdaftar akan mendapatkan perlindungan sosial kecelakaan kerja dan kematian berupa santunan sesuai risiko kerja yang dialami serta beasiswa apabila mereka mempunyai anak yang ditinggalkan.

"Dengan memastikan dirinya terlindungi BPJAMSOSTEK, maka risiko kerja yang mungkin timbul akan dialihkan kepada kami, pekerja dan keluarga bisa tenang menjalani pekerjaannya. Kejadian ini juga menjadi bukti bahwa negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia," tutup Rudi.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru