Tarif Tol Dipastikan Bakal Naik

JAKARTA- Tarif tol akan mengalami kenaikan sejalan dengan inflasi dan naiknya harga BBM. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR akan menaikkan tarif tol kembali secara bertahap tahun ini.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol sebelumnya memang dilakukan setiap 2 tahun sekali. Pertimbangan kenaikan tarif berdasarkan laju inflasi. Kendati demikian, kepastian kapan naiknya tarif tol bakal mengikuti arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Segera Lelang Kendaraan BBM untuk Beli Motor Listrik

“Penyesuaian tarif jalan tol akan dilakukan secara bertahap dan untuk penetapannya tetap menunggu arahan dari bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono,” ujar Danang dikutip dari kumparan, Minggu (25/9).

Danang menuturkan, nantinya penyesuaian tarif tol juga bergantung pada tingkat inflasi di masing-masing daerah, baik di jalan tol di Pulau Jawa maupun di Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sulawesi.

“Penyesuaian tarif jalan tol sudah ditetapkan dalam UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan,” katanya.

Ia menyebut, pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.

Baca Juga: Selundupkan Solar Subsidi, Chintya Direktur PT Bentang Mega Nusantara Diadili

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi September 2022 mencapai 1,1 persen secara bulanan (month to month/mtm). Proyeksi tersebut berdasarkan survei pemantauan harga (SPH) yang dilakukan bank sentral hingga pekan keempat bulan ini.

Adapun perkiraan inflasi di bulan ini lebih tinggi dibandingkan Agustus 2022 yang mencatat penurunan atau deflasi sebesar 0,21 persen (mtm), sedangkan secara tahunan atau year on year (yoy) masih tinggi, yakni sebesar 4,69 persen (yoy).

"Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV September 2022, perkembangan inflasi sampai dengan minggu keempat September 2022 diperkirakan inflasi sebesar 1,10 persen (mtm)," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Sabtu (24/9).

Baca Juga: BBM Jenis Baru segera Dijual di Surabaya

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah memberi sinyal bahwa PUPR telah berencana untuk melakukan penyesuaian tarif tol. Ini dilakukan melihat perekonomian nasional yang kembali bergerak dan aturan baru terkait harga BBM. 

"Kalau tarif tol karena ini kondisi pandemi COVID-19 agak saya tahan-tahan (tarif tol), sekarang sudah bergerak ekonominya, sesuai aturan, sesuai inflasi, kita coba penyesuaiannya," kata Basuki saat meninjau Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/9).par

Editor : Redaksi

Berita Terbaru