Bantah Pertalite Boros, Anak Buah Erick Thohir: Hoaks

JAKARTA- Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membantah adaya perubahan kualitas BBM jenis Pertalite. Hal ini menjawab keluhan banyak masyarakat terkait penggunaan pertalite cepat habis atau boros setelah harga BBM naik. 

Arya menegaskan kualitas pertalite sama seperti sebelum harga pertalite naik."Itu hoaks, engga kok, sama saja. Kan ada standarnya (pertalite di seluruh SPBU)," ujar Arya saat ditemui di ICE BSD, Senin (26/9).

Baca Juga: Salah Satu Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Bogor, Sudah Berumur Dewasa

Arya melanjutkan, pada video yang viral beredar tidak dicantumkan waktu konsumen membeli pertalite. Ia menyebut adanya kemungkinan konsumen tersebut membeli di operator lain.

"Itu isu aja. Kemarin di tiktok itu, ngeluh kurang, tapi tidak tahu kapan belinya, terus tiba-tiba dia beli di operator lain," lanjutnya.

Arya juga turut buka suara mengenai uji coba pembatasan Pertalite sebesar 120 per liter untuk kendaraan roda empat. Ia menganggap uji coba ini berada di ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Baca Juga: Penjual Bensin Eceran Kaget, Rider Superbike Mau Minum Pertalite

"Kalau pembelian itu tetap di Kementerian ESDM. Kita tidak bisa ngomong," lanjutnya.

Cilegon dalam

 

Sebelumnya, PT Pertamina Niaga memastikan kualitas BBM jenis Pertalite tidak berubah. Menurut Sekretaris Perusahaan Pertamina Niaga Irto Ginting, pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

Baca Juga: Pertamax Rp 12.800, Pertalite Seharusnya Bisa Turun Jadi Rp 8.100

"Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9).

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.ran

Editor : Redaksi

Berita Terbaru