SURABAYA (Realita)- Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwali Kota Surabaya berjalan lamban, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya menyurati Polrestabes Surabaya. Dalam suratnya, Korps Adhyaksa itu mempertanyakan perkembangan kasus korupsi tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi mengatakan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dana hibah Pilwali diterimanya dari penyidik Polrestabes Surabaya pada April lalu. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan atas perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Macet, Direktur PT Wahyu Tirta Manik Dijebloskan ke Penjara
Untuk memastikan jalannya penyidikan kasus tersebut, kata Khristiya, bidang pidana khusus Kejari Surabaya akhirnya menyurati penyidik Polrestabes Surabaya. "Sudah mas (surat dikirim)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Namun sayangnya, Khristiya enggan menjelaskan detail isi surat dan kapan surat tersebut dikirimnya. Mantan jaksa yang pernah bertugas di Kejari Tanjung Perak ini beralasan dirinya belum mendapat jawaban dari Kelapa Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca Atmaja.
Baca Juga: Demi Kemanusiaan, Kejari Surabaya Restorative Justice Perkara Pelantaran Anak
"Sudah saya tanyakan ke Kasipidsus, tapi belum dapat follow up," katanya.
Seperti diberitakan sebelumya, Polrestabes Surabaya tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilwali Kota Surabaya. Anggaran yang turun dari pemerintah diduga tidak dipakai sesuai peruntukan pada pelaksanaannya. Total anggaran dana hibah tersebut mencapai Rp 101 miliar.
Baca Juga: Sidang Korupsi Mantan Kepala BPBD, Kasi Intel Kejari Sidoarjo Disebut Meminta Aliran Dana
Dugaan awal polisi, dana yang diselewengkan mencapai puluhan miliar rupiah. Saat itu, Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya bahkan sudah memeriksa satu orang saksi yakni PPK dari Kecamatan Bubutan.ys
Editor : Redaksi