JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil pendalaman atas tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan lebih dari 100 penonton usai laga Arema FC versus Persebaya. Kapolri menyebut PT Liga Indonesia Baru (LIB) tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan, khususnya terkait keselamatan penonton.
"Kita melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Dua Polisi Divonis Bebas, Orangtua Korban Tragedi Kanjuruhan Pasrahkan pada Hakim
Kapolri menyebut verifikasi terakhir yang dilakukan PT LIB digelar pada 2020. Catatan terkait Kanjuruhan, kata Kapolri, tidak dipenuhi PT LIB.
"Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi, khususnya terkait dengan masalah keselamatan bagi penonton," ujar Kapolri.
Baca Juga: Suami dan Anak Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Elmiati: Saya Ikhlas
Kapolri menyebut verifikasi Kanjuruhan tidak dikeluarkan pada 2022 dan masih merujuk verifikasi 2020. Kapolri Jenderal Sigit menyebut tak ada perbaikan atas catatan hasil verifikasi Kanjuruhan.
"Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan menggunakan hasil yang dikeluarkan pada tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut," katanya.
Baca Juga: Tegar! Keluarga Tragedi Kanjuruhan Mengaku Ikhlas Vonis Putusan Terdakwa Lebih Ringan
Kapolri juga menyebut tim menemukan fakta tidak adanya rencana darurat untuk menangani situasi khusus dari laga Arema versus Persebaya. Padahal, kata Kapolri, penonton yang datang lebih dari 40 ribu.
"Tentunya kelalaian tersebut menimbulkan pertanggungjawaban," ujar Kapolri.ik
Editor : Redaksi