BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Peserta Suropati Race 3 Kota Pasuruan

PASURUAN (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pasuruan terlibat aktif dalam Event  Balap Sepeda "Suropati Race 3 2022" Kota Pasuruan. Lomba balap sepeda perebutan Piala Kota Pasuruan ini diselenggarakan DPRD Kota Pasuruan selama 2 hari, Sabtu-Minggu (22-23/10/2022).

Lomba balap sepeda ini diikuti para atlet pembalap sepeda profesional dari berbagai kelas kelompok usia dan kategori hingga masyarakat umum. Start dimulai dari Pasuruan Kota, terus berkeliling ke rute-rute di Jalan Pasuruan Raya.

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Ajang adu cepat ini diikuti total sebanyak 400 peserta. Mereka semua termasuk para official dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan.

Wakil Walikota Pasuruan, Kapolres Kota Pasuruan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, dan Forkompimda Kota Pasuruan lainnya hadir dalam pembukaan Suropati Race 3 2022 ini, Sabtu (22/10/2022) pagi.

Dalam seremonial, Ketua Dewan Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki Hasan secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 atlit yang mewakili seluruh peserta dan official. Dia mengatakan, seluruh peserta dan official telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Disampaikan, event rutin setiap tahun ini diharapkan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat Kota Pasuruan, serta membangkitkan kembali kunjungan wisatawan ke Kota Pasuruan setelah sekian lama didera pandemi covid-19.

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto, mengatakan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk atlet olahraga, sangat penting.  

“Risiko yang dihadapi para atlet bisa dikategorikan cukup tinggi, karena sangat rawan insiden dan cidera. Karena itu, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, seluruh perawatan dan pengobatan bagi atlet yang mengalami insiden atau kecelakaan saat berlatih maupun berlaga biayanya ditanggung sepenuhnya sampai sembuh oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

"Bahkan, jika sampai terjadi kasus cacat, para atlit akan diberikan santunan cacat, dan jika sampai meninggal dunia, keluarga atau ahli waris akan menerima santunan dan beasiswa untuk anaknya,” tambah Trioki.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Trioki juga menyampaikan, para atlet yang berkompetisi tidak perlu merasa khawatir akan keselamatannya, sehingga dapat memberikan performa terbaiknya. "BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh atlit balap sepeda ini, sehingga mereka akan lebih fokus menggapai kemenangan dalam bertanding," lanjut dia.

"Hal tersebut adalah komitmen kami sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai pelindung seluruh pekerja di Indonesia termasuk seluruh insan olahragawan yang harus terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Trioki.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru