MAROS- Bayi cantik berusia 4 bulan di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tewas mengenaskan usai dianiaya oleh pamannya sendiri pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.
Insiden itu diduga dipicu usai paman dari bayi tersebut terlibat pertengkaran hebat dengan adiknya sendiri yang tak lain merupakan ibu dari bayi malang itu.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang diketahui bernama Ridwan (23). Dia menyebutkan bahwa kepala bayi tersebut pecah dan otaknya terhambur ke lantai usai dibanting oleh pamannya sendiri.
"Iya betul pelakunya adalah pamannya sendiri, saudara kandung dari ibu bayi tersebut. Dia sudah kita amankan," kata Slamet, Sabtu (22/10/2022).
Slamet menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, Ridwan membanting bayi cantik itu karena emosi usai terlibat cekcok hebat dengan adik kandungnya yang tak lain merupakan ibu dari bayi tersebut.
"Awalnya terjadi keributan. Kemudian, bayi menangis dan dianiaya oleh pelaku dengan cara membantingnya ke lantai,"
jelasnya.
Slamet menambahkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Pasalnya hingga saat ini pihak kepolisian juga masih mendalami penyebab pertengkaran antara Ridwan dan adik perempuannya itu.
"Kita masih periksa saksi, termasuk nenek korban. Karena dia juga sempat
didorong oleh pelaku saat berusaha menghentikan aksinya menganiaya bayi tersebut," jelasnya.
Kepala Desa Mattoanging, Amiruddin, Sabtu (22/10/2022), mengatakan Ridwan merupakan paman kandung dari korban.
Ridwan merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Ridwan ini baru mengidap gangguan jiwa, jadi warga dan keluarganya tidak menyangka akan melakukan aksi pembunuhan sadis seperti ini," tuturnya.tri
Baca Juga: Sidang Ronald Tannur, Saksi Melihat Korban Kondisi Sekarat Dimasukan ke Bagasi Mobil
Editor : Redaksi