Curi Pakaian Teman Kos, Pemuda Asal Kediri Diamankan Polisi Lamongan

LAMONGAN (Realita) - RDM (22), pemuda asal Dusun Tegalsari, Desa Blimbing, Kabupaten Kediri, diamankan Polsek Deket. Ia diamankan lantaran diduga mencuri barang milik teman satu kosnya di Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

"Pelaku mencuri pakaian milik korban bernama Kholis Khoirul (19), penghuni kos asal warga Desa Catur, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah," kata Kapolsek Deket, AKP. Sri Iswati, kepada awak media, Jumat (04/11/2022).

Baca Juga: Thomas Michael Leon Lamury Hadjon Diadili Perkara Pencurian Atas Laporan Tantenya

AKP. Sri Iswati menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi pada Rabu (02/11/2022), pukul 20.00 WIB. Lalu sekira pukul 22.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Deket mendapat telpon dari Kades Deket Wetan, bahwa di salah satu rumah kos milik H. Samsul telah terjadi pencurian pakaian. 

"Kami yang menerima laporan pun langsung mendatangi ke TKP dan olah TKP serta memeriksa ke sejumlah saksi," terang AKP Sri Iswati. 

Baca Juga: Agen BRIlink Disatroni Maling, Penjaganya Dipukul Pelaku

Kapolsek melanjutkan, setelah datang ke TKP bersama anggota dan koordinasi dengan pemilik kos, akhirnya mencurigai salah satu kamar penghuni kos dan ternyata benar bahwa pakaian milik korban tersebut ada di dalam kamar milik pelaku.

Cilegon dalam

"Pelaku pemilik kamar kos tersebut kita amankan sepulang kerja dari pabrik," ungkapnya.

Baca Juga: Nekat Rampas Motor Warga Sampit, Pria Ini Diamuk Massa

Setelah ada pengakuan, barang bukti berupa pakaian dan saksi, dibawa ke Polsek Deket untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum.Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru