LAMONGAN (Realita) - Menyoroti persoalan uang hilang di rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik nasabah di Lamongan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, akan memanggil pihak BRI melalui kantor Cabang Lamongan. Rencana itu sekaligus menghadirkan pihak korban agar dapat dimintai keterangan hingga ditemukan solusinya.
"Nanti kita agendakan untuk memanggil kedua pihak, baik dari korban maupun BRI untuk dimintai penjelasan," kata Sekretaris komisi B-DPRD Lamongan, Anshori, Jum'at (11/11/2022).
Baca Juga: Tiga Pimpinan DPRD Lamongan Resmi Dilantik Diambil Sumpah Janji
"Karena ini sudah menyangkut kerugian nasabah, meresahkan nasabah, dan informasi korbannya juga banyak. Bahkan ada yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah," lanjut anggota DPRD Lamongan, Fraksi Gerindra itu.
Baca Juga: Apresiasi Kepercayaan Nasabah, BRI Bagikan Emas, Motor, Hingga Mobil
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPC. Partai Gerindra Kabupaten Lamongan itu menambahkan selama persoalan ini belum ada kejelasan, maka pihak BRI tidak bisa langsung menyalahkan nasabah sebagai korban tindak kejahatan penipuan online atau social enggineering dengan menyatakan korban telah menginformasikan data transaksi perbankan (PIN, Password, OTP dan lainnya) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan
"Atau sebaliknya juga nasabah tidak boleh menyalakan pihak BRI bahwa persoalan tersebut murni karena kelalaian yang di akibatkan oleh sistem perbankan. Maka saya berharap dalam rapat dengar pendapat nanti ada solusi terbaik buat kedua belah pihak. Kita tidak ingin kejadian semacam terulang lagi, kita prihatin pada korban yang uangnya hilang namun sampai saat ini belum ada kejelasan siapa yang tanggung jawab," tandasnya. Def
Editor : Redaksi