Begini Cara Siti Aisyah Nasution Merayu Para Mahasiswa agar Mau Utang Pinjol

BOGOR - Siti Aisyah Nasution (29) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang menimbulkan kerugian ratusan mahasiswa di Bogor hingga Rp 2,3 milyar. Uang miliaran rupiah yang didapat dari ratusan korbannya itu digunakan Siti Aisyah Nasution untuk "gali lubang tutup lubang".

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, uang Rp 2,3 milyar itu digunakan pelaku untuk menutupi kebutuhan pribadinya hingga membayar cicilan utang pinjol, hingga akhirnya ia tidak mampu membayar kembali karena sasaran korbannya makin sedikit.

Baca Juga: KPPU Lanjutkan Kasus Pinjol Pendidikan ke Proses Penegakan Hukum

Awalnya, kata Yohanes, tersangka Siti Aisyah mengiming-imingi korbannya dengan keuntungan 10 persen dari setiap transaksi pinjaman online (pinjol). Selain itu, Siti Aisyah juga berjanji akan membayar cicilan utang pinjol mahasiswa setiap bulannya.

"Iya. Jadi nanti tagihan dari pinjol kalian akan saya yang bayar, kata pelaku, kan begitu. Kemudian di luar dari tagihan per bulannya atau per harinya atau sesuai aplikasi, saya (pelaku) juga akan berikan keuntungan sebesar 10 persen (dari setiap transaksi pinjol)," kata Yohanes di Mapolres Bogor, Jumat (11/11/2022).

Awalnya, skenario tipu daya Siti Asiyah berjalan lancar. Ia bahkan mampu membayar keuntungan 10 persen yang dijanjikan pada korban-korban pertamanya. Hingga banyak mahasiswa tergiur dan bergabung meski harus mengajukan pinjaman online.

Baca Juga: Terkait Pinjaman Mahasiswa Berbunga Tinggi, KPPU Segera Panggil 4 Perusahaan

Namun ketika korban semakin banyak dan tagihan utang pinjol semakin besar, Siti Aisyah mulai kesulitan menutupi utang pinjol, karena calon korban semakin sedikit dan nilai uang yang ditilap kian menipis. Hingga akhirnya, utang pinjol ratusan mahasiswa tidak mampu ia bayar dan mahasiswa "diteror" penagih utang.

Cilegon dalam

"Tetapi makin lama, makin ke sini, makin lama otomatis makin banyak tagihan untuk angsuran pinjaman online, beserta bunganya, korbannya juga makin sedikit dia dapatkan. Mulailah dia tidak mampu membayar tagihan dari pinjaman online ini," beber Yohanes.

"Bayangkan ketika korban mulai sedikit dia dapatkan, terus kemudian tagihan pinjolnya semakin tinggi. Tagihan keuntungan yang dia janjikan semakin tinggi otomatislah meledak angkanya. Jadi ke semua hasil dari kejahatan ini, dibuat untuk gali lobang tutup lobang," tambahnya.

Baca Juga: Kredit Macet Pay Later Didominasi Gen Z dan Milenial

Total kerugian akibat tipu daya Siti Aisyah mencapai Rp 2,3 Milyar. Selain untuk membayar cicilan utang para korban yang sebagian besar adalah mahasiswa, Siti Aisyah juga menggunakan untuk kepentingan pribadi hingga cicilan mobilnya.

"Jadi kesemua uang hasil dari kejahatan ini, digunakan untuk gali lobang tutup lubang. Yang kedua, untuk kehidupan dia pribadi, makan dan lain lain, dan setiap makan dengan calon korban, dia beliin minum, dia yang bayarin makan, ketemu di kafe dan lain-lain. Ketiga, uang digunakan ada yang untuk cicilan, baik mobil maupun utang pinjol tadi" beber Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru