Kasat Lantas Polres Madiun Kota Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Baru Berhati-hati

MADIUN (Realita) - Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko dimutasi sebagai Kepala Urusan Penegakan Hukum (Kaurgakkum) Subbidprovos Bidpropram Polda Jatim. 

Sementara posisinya digantikan oleh AKP Vista Dwi Pujiningsih yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Pembinaan Karier (Kasubbag Binkar) Bagian SDM Polres Madiun Kota. Serah Terima Jabatan berlangsung di halaman Mapolresta Madiun, Senin pagi (28/11/2022).

Baca Juga: Wali Kota Madiun Lantik 75 Pejabat Eselon IIb hingga Kepala Sekolah

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono berpesan bagi pejabat yang baru dilantik untuk lebih berhati-hati dan berpikir dengan metang dalam melaksanakan tindakan. Ini dilakukan untuk meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan, seperti kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu.

“Lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan, dipikirkan sebelum bertindak. Sehingga semua tindakan dapat terukur dan dapat diminimalisir kekurangan-kekurangannya,” katanya.

Baca Juga: Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab dan Tradisi Laporan Korps Pamen Divif 2 Kostrad

Disatu sisi, ia juga meminta bagi pejabat yang baru dapat menjalankan kebijakan, program dan kegiatan yang sudah ditentukan terkait fungsi lalu lintas. Apalagi dalam waktu dekat, Satlantas harus bekerja ekstra terlibat dalam kegiatan operasi Lilin untuk pengamanan rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru.

“Ini PR besar bagi Kasatlantas  untuk segera berkoordinasi dengan anggotanya untuk persiapan dua kegiatan besar itu,” tambahnya.

Baca Juga: Sekda Lantik Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Sementara bagi pejabat lama, ia berpesan agar yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas dan segera beradaptasi di tempat yang baru.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru