MADIUN (Realita) - Tahun 2023 mendatang, Pemkot Madiun memiliki proyek strategis yang wajib direalisasikan. Yakni pengadaan laptop untuk siswa SDN-SMP negeri di Kota Madiun sebanyak 9.400 unit dengan total anggaran sebesar Rp 53,2 miliar.
Walikota Madiun, Maidi ditemui disela-sela acara peletakan batu pertama pembangunan Rusunawa tahap III mengatakan, semua pengadaan proyek dengan nilai besar wajib didampingi aparat penegak hukum (APH), seperti Kejaksaan maupun Kepolisian. Khusus untuk program laptop bagi siswa, pihaknya melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Langkah ini dilakukan agar proyek tersebut terealisasi tanpa adanya permasalahan hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
“Kita gandeng Kejaksaan. Semua pengadaan kita melibatkan APH. Jika ada kekurangan saling mengisi. Jangan sampai selesai, terus banyak masalah. Karena nanti anak-anak dirugikan kalau begitu,” katanya, Senin (5/12/2022).
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi membenarkan sudah mendapatkan surat permohonan untuk pendampingan program pengadaan laptop di tahun 2023. Untuk langkah pertama, pihaknya bakal mengundang para pihak terkait, utamanya Dinas Pendidikan (Dindik) setempat. Ini dilakukan agar korps Adhyaksa mengetahui secara detail rencana pengadaan laptop yang akan direalisasikan menggunakan duit APBD 2023.
“Kami sudah menerima surat permohonan pendampingan. Langkah pertama tentunya kita memanggil atau mengundang pihak pemilik proyek untuk memaparkan, mulai dari berapa anggarannya, berapa jumlah laptopnya, spesifikasinya bagaimana, kemudian potensi-potensi gangguan dan hambatannya seperti apa,” katanya.
“Lha nanti disampaikan disana, sehingga JPN (Jaksa Pengacara Negara,red) atau tim pendamping bisa memberikan masukkan terkait dengan pengadaan itu,” tambahnya.
Dengan adanya pendampingan lebih awal ini, diharapkan seluruh pihak benar-benar serius. Agar tidak terjadi permasalahan seperti tahun sebelumnya. Dimana saat itu, laptop yang dipesan Pemkot Madiun sejumlah 4.880 unit tidak sesuai spesifikasi.
“Harapan dengan kejadian kemarin, nantinya pemenang lelang juga harus serius sesuai spesifikasi yang telah ditentukan,” tandasnya.
Baca Juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
Senada dikatakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kejari Kota Madiun, Rochman Marsudi. Menurutnya, berkaca pada pengadaan sebelumnya, Kejari mewanti-wanti Pemkot untuk menerapkan prinsip kehati-hatian pada pengadaan laptop tahun depan. Terlebih, untuk pengadaan kali ini jumlahnya lebih banyak, pun dengan nominal anggaran yang besar.
"Berkaca kejadian tahun 2022 kemarin harus hati-hati, biar semua terpenuhi sesuai dengan harapan dari Pemkot Madiun,"katanya.
Dia juga menerangkan, Kejari akan melakukan pendampingan pengadaan laptop dari sisi regulasi maupun hukum. Tujuannya, jangan sampai proses pengadaan tersebut menyalahi prosedur hingga akhirnya berimplikasi hukum.
"Kita akan melakukan pendampingan dari sisi aturan, jangan sampai apa yang diambil ini nanti menyalahi prosedur," tuturnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Sekedar untuk diketahui, Pemkot Madiun telah merealisasikan sebanyak 5.425 unit laptop kepada siswa kelas V dan VIII sekolah negeri di Kota Madiun pada tahun 2020 lalu. Kemudian di tahun berikutnya, Pemkot Madiun memesan sebanyak 4.880 unit laptop. Namun saat pesanan datang, ternyata tidak sesuai spesifikasi. Sehingga dengan tegas Pemkot menolak seluruh pesanan tersebut, dan hingga kini kasusnya masih di meja Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Menginjak tahun 2022, pengadaan urung dilakukan lantaran terkendala waktu. Dan tahun 2023 mendatang, direncanakan total pengadaan laptop sebanyak 9.400 unit dengan anggaran total sebesar Rp 53,2 miliar.
Kajari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi
Nantinya, ribuan unit laptop itu bakal didistribusikan ke sejumlah siswa SD-SMP negeri di Kota Madiun. Perinciannya, 1.753 unit untuk kelas IV dan 1.847 unit untuk kelas V. Kemudian, 2.709 unit untuk kelas VII dan 2.739 untuk kelas VIII. Lalu, 173 unit untuk guru kelas IV dan VII. Sedangkan guru kelas VI dan VIII sebanyak 179 unit. Pemkot Madiun nantinya menerapkan sistem pinjam pakai. adv
Editor : Redaksi