Di Markas PPATK, Mahasiswa FH Jayabaya Diingatkan Waspada TPPU

JAKARTA (Realita) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Pernberdayaan Kemitraan APUPP PPATK, Adhitya Abriansyah mengatakan, kedatangan para mahasiswa Fakuktas Hukum (FH) Universitas Jayabaya ke Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jalan Juanda, Jakarta Pusat sangat bermanfaat agar generasi muda lebih waspada terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari berbagai tindak kejahatan ekonomi.

Dijelaskannya lagi, kunjungan tersebut, bertujuan untuk memahami peran PPATK dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang kasus korupsi. 

Baca Juga: Soal Pencucian Uang, KPK Periksa Adik SYL

"Para pelaku korupsi pasti melakukan pencucian uang untuk menyembunyikan hasil kejahatannya agar tidak terlacak oleh berbagai pihak terutama aparat penegak hukum," ungkap Adhitya melalui keterangan tertulisnya yang dikutip media ini, Minggu (11/12/2022).

Ketua Unit Penelitian Pengabdian Masyarakat dan Publikasi (UP2P) FH Universitas Jayabaya, Sheha A. Habib, SH berharap kunjungan ini akan berlanjut ke jenjang berikutnya seperti kesempatan magang serta bentuk kerja sama lainnya.

"Mahasiswa kami akan siap berkontribusi di PPATK baik melalui pengabdian, penelitian, dan bentuk kerja sama strategis lainnya," ucapnya. 

Baca Juga: KPPU dan PPATK Koordinasi Tangani Tindak Pidana Pencucian Uang

Dijelaskan Sheha A. Habib, dirinya sangat mengapresiasi antusias puluhan mahasiswa yang turut serta dalam kunjungan kali ini.

Cilegon dalam

"Mahasiswa aktif bertanya, bahkan ketika ada simulasi pertanyaan dari  PPATK, semua pertanyaan dijawab secara tepat dan benar, tentunya saya sangat mengapresiasi mahasiswa saya yang cerdas-cerdas.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bantah Terlibat TPPU, Hotman Paris: Mau Masuk TV, Nanti Kami Daftarin

Hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Dekan Ill Universitas Jayabaya, Yuliasara Isnaeni, dan Dosen Pendamping Sri Utami.

Sementara pembicara dari PPATK yakni, Koordinator Kelompok Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK,  Azzamul Fadly Noor. Beb

Editor : Redaksi

Berita Terbaru