Pukul Hidung Korban hingga Berdarah, Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi

SURABAYA (Realita)- Wanita berinisial RZ (21), menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka pada bagian wajah. Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Senin, 12 Desember 2022 pukul 08.00 Wib.

Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis yang menerima laporan tersebut langsung menindak lanjuti. Dengan dipimpin Ipda Aman Hasta Subagya bersama anggota Opsnal langsung menuju lokasi penganiayaan di Jalan Gunungsari IV Surabaya.

Korban RZ yang mengalami luka luka dibawa ke Rumah Sakit Untuk dilakukan Visum et Repertum. Petugas juga mengamankan tersangka MA (45), warga Jalan Keputran Surabaya dan dibawa ke Mako Polsek Dukuh Pakis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses penyidikan.

“Begitu mendapatkan laporan, dengan kesigapan dan kecepatan anggota Opsnal Unit Reskrim tersangka berhasil diamankan saat itu juga,” ujar Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan, Selasa (13/12/2022).

Pemukulan yang dilakukan MA ini berawal, pelaku merasa jengkel. Dirinya yang seorang sopir taksi online dimaki-maki korban yang saat itu menumpang mobil pelaku. Bukan hanya dikatakan salah memilih jalan juga dimaki-maki dalam mobil.

Merasa tak terima dengan olokan korban, saat di Jalan Gunungsari IV Surabaya lalu dengan tangan kosong pelaku memukul hidung korban hingga berdarah.

“Akibat ulah pelaku, korban alami patah tulang hidung,” imbuh Kapolsek.

Saat ini, pelaku penganiayaan terhadap wanita tersebut sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukan hanya itu pelaku juga akan kehilangan pekerjaan sebagai sopir taksi online.sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru