SURABAYA (Realita)- Wanita berinisial RZ (21), menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka pada bagian wajah. Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Senin, 12 Desember 2022 pukul 08.00 Wib.
Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis yang menerima laporan tersebut langsung menindak lanjuti. Dengan dipimpin Ipda Aman Hasta Subagya bersama anggota Opsnal langsung menuju lokasi penganiayaan di Jalan Gunungsari IV Surabaya.
Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak
Korban RZ yang mengalami luka luka dibawa ke Rumah Sakit Untuk dilakukan Visum et Repertum. Petugas juga mengamankan tersangka MA (45), warga Jalan Keputran Surabaya dan dibawa ke Mako Polsek Dukuh Pakis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses penyidikan.
“Begitu mendapatkan laporan, dengan kesigapan dan kecepatan anggota Opsnal Unit Reskrim tersangka berhasil diamankan saat itu juga,” ujar Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri
Pemukulan yang dilakukan MA ini berawal, pelaku merasa jengkel. Dirinya yang seorang sopir taksi online dimaki-maki korban yang saat itu menumpang mobil pelaku. Bukan hanya dikatakan salah memilih jalan juga dimaki-maki dalam mobil.
Merasa tak terima dengan olokan korban, saat di Jalan Gunungsari IV Surabaya lalu dengan tangan kosong pelaku memukul hidung korban hingga berdarah.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara
“Akibat ulah pelaku, korban alami patah tulang hidung,” imbuh Kapolsek.
Saat ini, pelaku penganiayaan terhadap wanita tersebut sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukan hanya itu pelaku juga akan kehilangan pekerjaan sebagai sopir taksi online.sd
Editor : Redaksi