Dirserse Narkoba PMJ bersama Warga Kampung Boncos Deklarasi Bersih Narkoba

JAKARTA (Realita)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah serta unsur terkait dan elemen masyarakat menggelar deklarasi kampung kiapang bersinar (bersih narkoba) di Kampung Kiapang Boncos RW 03 Kelurahan Kota Bambu Selatan Palmerah Jakarta Barat, Rabu, (14/12/2022).

Selain melakukan deklarasi Kampung Kiapang bersinar (bersih narkoba) juga turut dilaksanakan lounching kanal pengaduan atau informasi masyarakat terkait tindak pidana narkoba.

Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Blusukan ke Pasar Loak

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dan Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim dalam sambutannya mengatakan, malam ini kita melaksanakan deklarasi Kampung Kiapang bersinar (bersih narkoba) sebagai komitmen kita perang terhadap narkoba.

"Kita semua pasti sayang dengan Anak anak kita, Keluarga Kita, dan Kita Sepakat untuk melindungi orang-orang tersayang kita dari jeratan narkoba, kita komitmen untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba di lingkungan kita," kata Kombes Pol Mukti Juharsa saat memberikan sambutan.

Baca Juga: Kelabuhi Petugas, Narkoba Disimpan Dalam Wadah Teh China dan Hydro Coco

Komitmen ini tak akan bisa terlaksana tanpa adanya campur tangan dari banyak pihak, kita juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba di kampung iapang, Boncos Palmerah, Jakarta Barat.

Banyak sudah korban berjatuhan akibat dari penyalahgunaan narkoba, tak sedikit juga kriminalitas dipengaruhi dari narkoba. Narkoba ini sangat berbahaya bagi kita semua maka dikesempatan ini mari kita bersama-sama melaksanakan deklarasi sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Wakil Walikota Batu Hadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI

"Saya dikesempatan ini juga akan memberikan kanal layanan pengaduan atau informasi masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba di nomor 083838503184".

"Masyarakat tidak usah khawatir identitas akan kami rahasiakan jangan ragu untuk melaporkan kepada kami," imbuhnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru