Kejaksaan Negeri Surabaya Resmikan Gedung Penyimpanan BB

SURABAYA (Realita)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meresmikan gedung penyimpanan barang bukti di Jalan Tanjungsari No 5 Surabaya, Selasa (20/12/2022). Gedung barang bukti tersebut merupakan bantuan dari Pemkot Surabaya sebagai bentuk pelayanan publik.

Danang Suryo Wibowo, Kepala Kejari Surabaya mengatakan, gedung barang bukti akan dimanfaatkan untuk penyimpanan barang bukti dan barang rampasan perkara yang masih berjalan dan yang telah berkekuatan tetap (inchraht).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial

"Gedung barang bukti ini merupakan bantuan dari Pemkot Surabaya dengan status pinjam pakai" ujarnya kepada wartawan.

Selain meminjamkan lahannya, Pemkot Surabaya juga memberikan hibah pembangunan bangunan gedung barang bukti. Gedung barang bukti ini memiliki luas total 4 ribu meter persegi, dengan luas bangunan sekitar seribu meter persegi.

Danang menjelaskan, gedung barang bukti merupakan tempat penyimpanan barang bukti sebelum dikembalikan kepada korban kejahatan.

"Jadi intinya di sini adalah tempat penyimpanan dan showroomnya. Nantinya di sini kami juga bisa melalukan pengantaran barang bukti secara gratis kepada masyarakat," paparnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Upaya Jemput Bola Perekaman KTP-el Ke Sekolah-Sekolah

Sementara itu, Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya mengatakan, pinjam pakai lahan dan hibah pembangunan gedung barang bukti dari Pemkot Surabaya ini merupakan bentuk pelayanan kepada warga Surabaya.

Cilegon dalam

"Jadi jika ada permasalahan hukum, maka warga Surabaya bisa lebih mudah dalam melakukan pengambilan barang bukti," terangnya.

Eri menjelaskan, pembangunan gedung barang bukti Kejari Surabaya menelan dana sebesar Rp 3 miliar, yang bersumber dari dana hibah Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Pemkot bersama PERSI Gelar Surabaya Pahlawan Run 2024

"Total pembangunan (gedung barang bukti) Rp 3 miliar. Tapi yang perlu dilihat, bagaimana warga Surabaya bisa lebih dipermudah, maka tugas saya sebagai Walikota Surabaya bisa memberikan kemudahan tersebut," papar Eri.

Selain Walikota Surabaya, peresmian gedung barang bukti ini juga dihadiri oleh Firdaus, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, perwakilan Pengadilan Negeri Surabaya, perwakilan Polrestabes Surabaya, dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru