Kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dari Ir. Mindo Sianipar

Jaga Eksistensi NKRI dalam Mencegah Disintegrasi Bangsa di Era Globalisasi

MOJOKERTO- Sosialisasi 4 Pilar kali ini pelaksanaannya di balai pertemuan MSP desa karangdiyeng Kec. Kutorejo pada hari Senin 12 Desember 2022 pada pukul  10.00

Kegiatan ini di hadiri oleh ketua Kelompok Tani, kelompok Wanita Tani, Struktural Partai dan tokoh Masyarakat Sekecamatan Kutorejo.

Baca Juga: Mindo Sianipar: Mari Kita Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Gotong Royong!

Suasana pertemuan masih  tetap dalam standart protokol pandemi covid. Setiap peserta wajib cuci tangan dan mengenakan masker saat dalam ruangan serta jaga jarak saat duduk.

Pengertian 4  Pilar Kebangsaan Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan. Pilar memiliki peran yang sangat sentral dan menentukan, karena bila pilar ini tidak kokoh atau rapuh akan berakibat robohnya bangunanyang disangganya. Demikian pula halnya dengan bangunan negara-bangsa, membutuhkan pilaryang merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat akan merasa nyaman, aman , tenteram dan sejahtera. Pilar bagi suatu negara-bangsa berupa sistem keyakinan atau belief sistem, atau philosophische grondslag, yang berisi konsep, prinsip dan nilai yang dianut oleh rakyat Negara - bangsa yang bersangkutan yang diyakini memiliki kekuatan untuk dipergunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Pilar yang berupa belief sistem suatu Negara - bangsa harus menjamin kokoh berdirinya negara-bangsa, menjamin terwujudnya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta mampu mengantar terwujudnya kesejahteraan dan keadilan yang menjadi dambaan warga bangsa .Empat pilar tersebut adalah, kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika

Pancasila sebagai salah satu pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki konsep,prinsip dan nilai yang merupakan kristalisasi dari belief system yang terdapat di seantero  Wilayah Indonesia, sehingga memberikan jaminan kokoh kuatnya Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.  Undang-Undang Dasar suatu negara ialah bagian dari hukum dasar negara itu. dan hukumlah yang mengatur agar kehidupan masyarakat menjadi tertib, tenteram dan damai. Terbentuknya Negara Kesatuan merupakan cita-cita para pendiri bangsa  Penjelasan Pancasila. Pancasila dinilai memenuhi syarat sebagai pilar bagi negara-bangsa Indonesia yang pluralistik dan cukup luas dan besar ini. Pancasila mampu mengakomodasi keanekaragaman yang terdapat dalam kehidupan Negara - bangsa Indonesia.

Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan semakin kokoh seiring dengan terjadinya penguatan karakter bangsa. Karakter bangsa itu bersumber dari dari 4 pilar kebangsaan yang telah menjadi landasan pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang- Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Pancasila menjadi karakter masyarakat Indoensia dalam mewujudkan identitas/jati diri bangsa Indonesia. Selanjutnya penjabaran nilai- nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-undang Dasar 1945. "Nilai- nilai universal yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 harus terus dipertahankan menjadi norma konstitusional bagi negara Repulik Indonesia. Kesepakatan yang perlu ditegaskan dalam pembangunan karakter bangsa adalah komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karakter yang memperkuat dan memperkokoh komitmen NKRI yaitu rasa cinta terhadap tanah air (patrioritisme), pengembangan sikap demokratis, serta menunjunjung tinggi HAM sebagai bagian dari pembangunan karakter. Sedangkan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan semboyan yang bertujuan menghargai perbedaan/keberagaman tetapi tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia. Bangsa yang memiliki kesamaan sejarah dan kesamaan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dengan keadilan, dengan dasar negara Pancasila dan dasar konstitusional UUD 1945. Karena itu kita sebagai masyarakat Indonesia  menekankan, empat pilar kebangsaan harus dapat dijaga serta diimpelementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Alasan 4 pilar ini dijadikan sebagai landasan karena Nilai- nilai yang terkandung di dalam 4 pilar kebangsaan tersebut, antara lain nilai- nilai ketuhanan Yang Maha Esa , demokrasi (musyawarah) , Hak Asasi Manusia, pluralitas persatuan dan kesatuan, dalam semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang harmonis, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Undang-Undang Dasar suatu negara ialah hanya sebagian dari hukum dasar negara itu. Undang-Undang Dasar ialah hukum dasar yang tertulis, sedang disampingnya Undang-Undang Dasar itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, ialah atura-aturan dasaryang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis.

BHINNEKA TUNGGAL IKA Semboyan Bhinneka Tunggal Ika diungkapkan pertama kali oleh Mpu Tantular, pujangga agung kerajaan Majapahit yang hidup pada masa pemerintahan Raja Hayamwuruk, di abad ke empatbelas (1350-1389). Sesanti tersebut terdapat dalam karyanya; kakawin Sutasoma yang berbunyi “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharmamangrwa , “ yang artinya “Berbeda - beda itu, satu itu, tak ada pengabdian yang mendua.” Semboyan yang kemudian dijadikan prinsip dalam kehidupan dalam pemerintahankerajaan Majapahit itu untuk mengantisipasi adanya keaneka-ragaman agama yangdipeluk oleh rakyat Majapahit pada waktu itu. Meskipun mereka berbeda agama tetapi mereka tetap satu dalam pengabdian.Bhinneka Tunggal Ika tidak dapat dipisahkan dari Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia,dan Dasar Negara Pancasila. Hal ini sesuai dengan komponen yang terdapat dalam Lambang Negara Indonesia. Menurut pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951 disebutkan bahwa : Lambang Negara terdiri atas tiga bagian, yaitu: Burung Garuda yang menengok dengan kepalanya lurus ke sebelah kanannya  Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher  Garuda  Semboyan yang ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Di atas pita tertulis dengan huruf Latin sebuah semboyan dalam bahasa Jawa Kuno yang berbunyi : BHINNEKA TUNGGAL IKA.

Baca Juga: Ir.Mindo Sianipar Jaring Aspirasi Masyarakat Desa Karangkuten, Gondang, Mojokerto

Sesi selanjutmya adalah sesi tanya jawab atau diskusi yg di buka setelah semua materi di sampaikan.

Pertanyaan pertama di ajukan oleh peserta pak Wartoyo dari desa Ngastemi. Beliau bertanya, bagaimana menjaga pancasila agar tetap bisa kokoh di masyarakat dalam era globalisasi saat ini

Sriatin menjawab menjaga pancasila sebenarnya sangat mudah dan hal nini bisa kita lihat dalam kehidupan sehari hari. Hal yg jamak kita lihat adalah wujud gotong royong yg ada di tengah masyarakat. Segala pencapaian mufakat bisa di sepakati dengan sebeumnya bermusyawarah bersama. Musyawarah inilah juga menjagi salah satu wujud gotong royong. Di sisi alin menjaga identitas kebuadayaan lokal juga menjadi salag satu unsur penting dalam memjaga eksistensi pancasila. Karena demgam menjaga eksistensi kebudayaan lokal adalah salah satu semangat yg sangat mendasar dalam jatidiri pancasila dan bangsa indonesia.  

Gito  (40thn) salah satu anggota Srtuktural partai  juga menanyakan apakah politik uang itu masih relevan dengan nilai nilai yg di jabarkan dalam sosialisasi 4 pilar ini? Karena jelang pemilu  ini banyak janji2 akan memberikan uang bagi para pemilih untuk mencoblos saat pemilu nanti.

Elsa Fifajanti  menerangkan jika kita baik rakyat maupun pemimpin selalu berpedoman pada Pancasila, maka politik uang itu bukan mejadi hal utama apalagi membagikan uang sebagai uang saku dalam memilih salah satu paslon. Sosialisasi 4 pilar ini juga mengajarkan pada kita tentang budi pekerti yang berlandaskan pada nilai nilai karakter bangsa. Korupsi adalah jalan satu satunya bagi pemimpin untuk mengembalikan modal dengan cepat dan itu bisa merusak karakter bangsa yang jujur dan adil. Korupsi merupakan lawan kita bersama dan harus kita lawan sampai negara ini benar2 minim korupsi.

Baca Juga: Serap Aspirasi, Ir. Mindo Sianipar Sambangi Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Maggot

Sardi (54thn) ketua kelompok tani desa karangkuten mengajukan pertanyaan namun di luar konteks dari materi 4 pilar. Mengusulkan bagaimana kebutuhan pupuk subsidi terutama urea bisa menjadi mudah mendapatkan krn saat ini petani kesulitan dalam mendapatkan pupuk dan kalaupun ada pasti akan ada antrian yang panjang.

Sriatin menjelaskan bahwa saat ini negara sedang dalam keadaan mentera ulang berapa sebneranya kebutuhan pupuk petani secara real. Di samping itu juga keadaan keuangan negara yg saat ini masih banyak dalam tahapan pemulihan ekonomi jadi banyak anggaran yg di arahkan ke sektor ini.

Acara giat ini selesai pada pukul 16.30 dan di lanjutkan dengan makan bersama dengan penih canda tawa dan suasana kekeluargaan.sam

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Mayat Membusuk di Tepi Kali Gegerkan Warga

BEKASI- Penemuan mayat tanpa identitas di Kali Perumahan Bumi Anggrek, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (14/5) sore, …