JAKARTA- Kementerian Agama resmi tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1442 H/2021. Alasan utamanya karena pandemi Covid-19 masih melanda dunia.
Kendati demikian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan anggaran pelaksanaan Ibadah Haji 2021 tetap aman. Jemaah haji yang sudah melunasi biaya akan melaksanakan ibadah suci itu pada 2022 mendatang.
Baca Juga: Ribuan Jamaah Umroh Tak Mau Pulang Lanjut Berhaji, Disebut Haji Ilegal dan Terancam Sanksi Berat
"Jemaah haji baik regular dan jamaah haji khusus yang melunasi biaya perjalanan haji tahun 1441 hijriah 2021 masehi, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji di tahun 1443 H atau 2022 Masehi," ujar Yaqut, Kamis (3/6/2021).
Yaqut juga mempersilakan bagi jemaah haji yang ingin mengambil setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pelunasan ibadah haji. Namun dia mengklaim jika dana haji yang dipegang Kemenag itu aman.
"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman, jadi bisa diambil kembali dan atau bisa tetap berada di BPKH untuk kami perhitungkan ada pemberangkatan ibadah haji," ucapnya.
Baca Juga: Di Jombang, 339 Orang Belum Lunasi Biaya Haji 2024
Ia menegaskan bahwa Indonesia tak memiliki utang atau tagihan terkait dana haji yang belum dibayarkan.
"Jadi sekali lagi dana Haji aman dan sebagaimana disampaikan Ketua Komisi 8, Indonesia tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar yang terkait haji. Jadi info soal tagihan belum dibayar itu 100 persen hoax atau berita sampah, jadi tidak usah dipercaya," katanya.
Baca Juga: DPR Tekan Biaya Jemaah Haji 2024, Penyelenggara Haji Beri Apresiasi
Lebih lanjut, Yaqut menyadari bahwa keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah merupakan keputusan yang pahit. Namun ia meyakini keputusan tersebut adalah keputusan terbaik karena sudah melalui kajian yang mendalam.
"Kami menyadari atas keputusan ini pasti ini dirasakan sebagai sebuah keputusan yang pait. Pemerintah melalui kementerian agama juga menyampaikan simpati yang setinggi terutama kepada para calon jamaah haji Indonesia. Tapi kami yakini inilah keputusan yang terbaik karena sudah melalui kajian yang sangat mendalam," katanya.umm
Editor : Redaksi